GazanaPublika.com, Lebak – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Cabang Kota Rangkasbitung secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Banten melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan dan implementasi program pendidikan di lapangan. Desakan ini disampaikan dalam sebuah audiensi menyusul rilis data terbaru yang menunjukkan adanya tren peningkatan signifikan pada angka anak yang tidak melanjutkan sekolah di Kabupaten Lebak.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Mei 2026, tercatat sekitar 26 ribu anak di Kabupaten Lebak tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Angka psikologis ini menunjukkan kenaikan yang cukup mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan data pada tahun 2025 lalu yang berada di angka 22.563 anak. Kondisi meroketnya angka putus sekolah ini memicu tanda tanya besar dari kalangan mahasiswa, mengingat berbagai program anggaran pendidikan terus digelontorkan oleh pemerintah.
Menggugat Efektivitas Program di Lapangan
Ketua IMC Cabang Kota Rangkasbitung, Faqih Khoerudin, menjelaskan bahwa tingginya angka anak yang tidak melanjutkan sekolah tidak boleh dipandang sebelah mata atau sekadar dianggap sebagai data statistik tahunan belakangan ini. Menurutnya, fenomena ini adalah indikator nyata adanya tantangan mendasar dan rapor merah dalam tata kelola serta implementasi program pendidikan di wilayah Lebak.
Faqih menambahkan, IMC sebenarnya sangat mengapresiasi berbagai langkah yang selama ini telah diupayakan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi program sekolah gratis bagi jenjang SMA, SMK, dan SKh—termasuk keterlibatan sekolah swasta—pembangunan unit sekolah baru, hingga peningkatan sarana dan prasarana. Namun, ia menekankan bahwa indikator keberhasilan kebijakan tidak boleh hanya diukur dari kuantitas program yang diluncurkan, melainkan dari dampak riilnya dalam menekan angka anak putus sekolah.
“Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya yang patut diapresiasi. Namun, ketika angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan masih tinggi bahkan terus meningkat, diperlukan evaluasi yang jauh lebih mendalam terhadap efektivitas program dan bagaimana implementasi nyatanya di lapangan,” ujar Faqih dengan tegas.
Lebih lanjut, Faqih menjabarkan bahwa problematik ini bersifat multidimensional. Penyebab anak-anak di Lebak berhenti sekolah tidak berdiri sendiri di sektor pendidikan, melainkan berkelindan erat dengan problem sosial-ekonomi seperti garis kemiskinan yang tinggi, keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah, rendahnya daya dukung finansial keluarga, hingga ketimpangan infrastruktur antarwilayah.
Jawaban KCD Pendidikan: Intervensi Jarak dan Biaya Telah Berjalan
Menanggapi gelombang kritik dan desakan dari aliansi mahasiswa, Kepala KCD Pendidikan Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha memberikan penjelasan komprehensif mengenai langkah-langkah yang sejauh ini telah diambil oleh pihak birokrasi dalam menekan angka anak tidak melanjutkan sekolah.
Gugun memaparkan bahwa program intervensi biaya seperti sekolah gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh, baik negeri maupun swasta, sengaja dicanangkan guna memotong mata rantai hambatan finansial yang kerap dikeluhkan oleh wali murid. Selain jaminan biaya, aksesibilitas fisik juga terus diperluas oleh Pemerintah Provinsi Banten. Salah satunya dibuktikan melalui pembangunan tujuh unit sekolah baru pada tahun 2024 lalu.
“Pembangunan unit sekolah baru ini sengaja kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek geografi, yakni mendekatkannya dengan permukiman warga serta lingkungan pondok pesantren. Tujuannya agar kendala jarak geografis yang selama ini menjadi tembok penghalang bagi anak-anak untuk bersekolah dapat diminimalkan,” jelas Gugun.
Tak hanya itu, Gugun menegaskan bahwa KCD Kabupaten Lebak aktif mengawal berbagai program pendukung secara berkala. Mulai dari memperketat sistem pendataan calon peserta didik, melakukan aksi penjangkauan langsung (sweeping) bagi anak-anak yang terdeteksi belum melanjutkan sekolah, melakukan penguatan pada kegiatan ekstrakurikuler guna meningkatkan daya tarik sekolah, hingga menggelar rapat evaluasi rutin bersama seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Lebak.
Mahasiswa Soroti Transparansi Dana BOS dan Pengawasan Satuan Pendidikan
Meskipun KCD Pendidikan Lebak mengklaim telah melakukan berbagai upaya taktis, IMC Rangkasbitung menilai bahwa instrumen tersebut belum memiliki sistem evaluasi yang terukur secara objektif. Keberadaan sekolah gratis dan gedung baru dinilai belum berkontribusi signifikan pada peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) di Kabupaten Lebak.
Ada dua poin krusial lain yang turut disoroti mahasiswa dalam audiensi tersebut:
- Fungsi Pembinaan dan Pengawasan:
Mengingat wilayah Kabupaten Lebak yang sangat luas dengan jumlah satuan pendidikan yang masif, IMC mendesak adanya reformasi sistem pengawasan yang lebih ketat agar potensi konflik atau kendala di tingkat sekolah dapat terdeteksi dan diintervensi sejak dini.
- Transparansi Anggaran:
Keterbukaan informasi mengenai distribusi dan penyerapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), publikasi hasil evaluasi program tahunan, akurasi data putus sekolah, hingga tata kelola pengisian jabatan di lingkungan pendidikan wajib dilakukan secara transparan demi mewujudkan sistem pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Di samping itu, IMC menawarkan solusi jangka panjang agar kurikulum dan orientasi pengembangan pendidikan di Kabupaten Lebak diselaraskan dengan potensi lokal. Optimalisasi sektor pertanian, keberadaan kawasan strategis Bendungan Karian, serta masifnya perkembangan konektivitas infrastruktur wilayah dinilai harus menjadi cetak biru dalam pengembangan pendidikan vokasi (kejuruan) yang relevan dan siap pakai.
Pada akhir pertemuan, IMC Cabang Kota Rangkasbitung menegaskan kembali tuntutannya agar pemerintah menggelar forum evaluasi yang terbuka, objektif, dan berbasis data ilmiah. Bagi para mahasiswa, di balik angka 26 ribu tersebut terdapat masa depan anak-anak Lebak yang dipertaruhkan. Pendidikan harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai instrumen utama pemutus rantai kemiskinan dan pendorong mobilitas sosial, demi memastikan setiap anak di Kabupaten Lebak mendapatkan hak dasar mereka atas pendidikan yang layak. ***
