GazanaPublika.com, Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kebudayaan Tahun 2026. Acara tersebut mengusung tema “Transformasi Pemajuan Kebudayaan melalui Penguatan Event Atraksi Seni Budaya, Pelestarian Warisan Budaya Daerah, dan Digitalisasi Kebudayaan Berbasis Teknologi”. Acara tersebut berlangsung di Aula Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang, pada Selasa (30/6/2026).
Rakor ini menjadi wadah penting yang mempertemukan berbagai elemen strategis guna merumuskan arah pemajuan kebudayaan di Tanah Jawara. Pembahasan dalam rakor tersebut dipandu oleh sejumlah narasumber dan pakar terkemuka, di antaranya Dr. Muhammad Ali Fadhilah, Ph.D., Zaenal Mutaqin, Ph.D., Endan Swandana, Ph.D., serta Andi Suhud Tresnahadi.
Acara ini turut dihadiri oleh para pakar budaya, pelaku budaya perorangan hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan, diantaranya DPW I Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Provinsi Banten.
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten, Rohaendi, S.Pd., M.Par., menjelaskan bahwa Rakor Kebudayaan atau Rakorbid ini merupakan agenda rutin tahunan yang berfungsi untuk menjaring gagasan dari akar rumput. Namun, pelaksanaan tahun ini sengaja ditempatkan di Pendopo Gubernur dengan misi khusus agar urgensi kebudayaan semakin didengar oleh para pemangku kebijakan.
“Sebenarnya Rakorbid ini tiap tahun juga dilaksanakan, menampung masukan-masukan dari para komunitas. Nah, kali ini kenapa saya memilih tempat ini? Ya supaya para petinggi-petinggi Banten tahu ya, paling tidak mendengar bahwa ada Rakorbid di Pendopo. Itu kan menjadi ingatan kolektif mereka bahwa kebudayaan sudah harus dianggap penting, walaupun bukan kebutuhan dasar,” ujar Rohaendi saat diwawancarai di sela-sela acara.
Lebih lanjut, Rohaendi menyoroti permasalahan utama yang membuat Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Banten kerap dinilai rendah atau di bawah rata-rata. Menurutnya, hal itu terjadi bukan karena minimnya aktivitas budaya di masyarakat, melainkan akibat lemahnya sistem pendataan dan pelaporan administrasi kebudayaan ke Badan Pusat Statistik (BPS).
“Targetnya adalah bagaimana event sebanyak-banyaknya. Event kebudayaan sebanyak-banyaknya dan tertulis. Tertulis artinya tercatat, terdata, terbaca oleh statistik, BPS. Karena itu yang menentukan Indeks Pembangunan Kebudayaan ternyata, data-data itu,” cetus Rohaendi.
Beliau mencontohkan berbagai agenda besar kebudayaan lokal seperti ritual Seren Taun di kasepuhan atau tradisi Ngadu Bedug antar-kampung yang selalu menyedot keterlibatan ribuan warga, namun sering kali lolos dari pencatatan resmi statistik. Oleh karena itu, ke depan pihak Dindikbud Banten berkomitmen untuk membangun formulasi pendataan yang lebih kolaboratif bersama pihak terkait dan komunitas budaya.
Senada dengan Rohaendi, ahli purbakala sekaligus sejarah Banten, Dr. Moh. Ali Fadhillah, Ph.D., yang hadir sebagai pembicara, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam membuka ruang publik ini. Ali menekankan bahwa berdasarkan persepsi internasional seperti UNESCO, kebudayaan seharusnya tidak sekadar menjadi pelengkap, melainkan harus mewarnai program pembangunan dengan memainkan peran penting sebagai sumber daya, poros pelaksanaan, sekaligus tujuan akhir dari pembangunan itu sendiri.
“Pemerintah sudah memperhatikan soal ini, melalui sektor Kebudayaan sudah membuka ruang kepada publik untuk mendapatkan masukan bagaimana kebudayaan menjadi punya efek ekonomi, ya kan? Akan sejahtera, dan peningkatan budaya, sehingga dia menjadi target capaian pembangunan kebudayaan di Banten, yang sementara masih menurut IPK-nya masih di bawah peringkat nasional,” papar Ali Fadhilah.
Dari data yang disampaikan Ali Fadhilah, tingkat ekspresi budaya menduduki kisaran paling rendah, dari tahun 2020-2024 menempati angka antara 29,19 hingga 35,50 persen. Artinya, angka tersebut menunjukan lemahnya respons budaya dalam masyarakat Banten.
Ketika ditanyai terkait persoalan apakah perlu bahwa satu program pembangunan daerah dirancang dengan pertimbangan aspek budaya lebih dahulu, Ali Fadhilah menjelaskan bergantung siapa yang memimpin.
“Yang saya ketahui dalam persepsi internasional ya, UNESCO, kebudayaan itu seharusnya memainkan peran penting dalam pembangunan sebuah bangsa,” paparnya.
Ali menegaskan bahwa kebijakan pembangunan di daerah sangat bergantung pada komitmen pimpinan dalam mengintegrasikan nilai-nilai budaya ke dalam program kerja pemerintahan. Menurutnya, nilai budaya harus menjadi fondasi utama dalam mengawal dan mewarnai kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
“Sekarang kan pimpinan daerah punya misi, visinya kan Banten maju, adil, dan tanpa korupsi. Itu kan nilai budaya juga. Memang kebudayaan harus maju, tidak ada kebudayaan yang stagnan. Adil juga bagian dari nilai kebudayaan supaya orang jangan berkelahi, supaya orang jangan bertengkar, rukun, ya kan? Dan yang terakhir tanpa korupsi, itu juga bagian dari kebudayaan, kejujuran memang ini. Nah, itu yang harus kita capai, bahwa kebudayaan memang bisa dijadikan kriteria dalam mengawal proses pembangunan,” tambah Ali.
Ali Fadhilah mengungkapkan bahwa instrumen-instrumen budaya juga dinilai berperan penting sebagai instrumen kontrol sosial (social control) yang memiliki kriteria, norma, dan nilai untuk mengevaluasi serta mengendalikan arah jalannya program pembangunan agar tetap berpihak pada kebaikan umum dan pemerataan.
Ketika disinggung mengenai langkah taktis yang harus diambil Banten demi pemerataan kemajuan, Ali menyoroti pentingnya mengatasi ketimpangan atau disparitas ruang antara wilayah Banten Utara yang didominasi industri dan Banten Selatan yang berbasis pertanian.
“Banten utamanya adalah apa namanya, ada semacam disparitas ruang, ada perbedaan ruang, ada ketimpangan pembangunan antara utara dan selatan. Kawasan industri dan kawasan pertanian. Nah, kalau memang itu dianggap hal yang menghalangi untuk pemerataan, ya selesaikan. Ya kan? Melalui sektor ekonomi, infrastruktur, perdagangan, ekonomi pariwisata, dan sebagainya,” pungkas Ali Fadhilah menutup wawancara.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan draf rumusan dan rekomendasi konkret yang sinergis, sehingga transformasi pemajuan kebudayaan berbasis teknologi digital di Provinsi Banten tidak hanya mampu melestarikan warisan leluhur, melainkan juga sukses mewarnai program kerja pemerintah daerah demi mendongkrak perekonomian masyarakat serta menaikkan peringkat Indeks Pembangunan Kebudayaan secara nasional.
