GazanaPublika.com, Jakarta — Pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penataan lebih ketat. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak bisa menerapkan pola kerja seperti aparatur sipil negara (ASN) yang umumnya bekerja pada jam kantor.
Kepala dapur SPPG diwajibkan hadir sejak proses pengolahan makanan dimulai pada dini hari. Kebijakan ini diterapkan karena waktu kerja pengelola dapur harus menyesuaikan dengan operasional penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Sudaryono mengatakan kepala SPPG harus berada di lokasi ketika aktivitas dapur dimulai, bukan baru datang saat jam kerja kantor pada pagi hari.
“Jam kerja kepala dapur bukan (seperti) ASN PPPK yang jam 8 sampai jam 5, tapi jam kerjanya adalah jam operasional dapur di dini hari itu wajib hadir pada saat pengolahan makanan,” ujar Sudaryono di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), dikutip dari CNN indonesia.
Menurutnya, kehadiran kepala dapur sejak awal proses pengolahan diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain memperketat pengawasan operasional SPPG, BGN juga tengah melakukan integrasi data penerima manfaat MBG dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Data tersebut antara lain diselaraskan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, data Kementerian Agama, BKKBN, serta Kementerian Kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat sekaligus mendukung pengelolaan program secara lebih terintegrasi.
Di sisi lain, BGN bersiap memperluas pelaksanaan MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kawasan tersebut menjadi salah satu prioritas karena masih terdapat daerah yang membutuhkan layanan makanan bergizi.
Sudaryono menyebut sekitar 1.700 SPPG telah dibangun di wilayah 3T dan akan dioperasikan secara bertahap. Dapur-dapur tersebut tersebar antara lain di Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga sebagian wilayah Nias, Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sekitar 284 dapur disebut sudah dinilai siap untuk mulai beroperasi. Namun, BGN masih harus menyelesaikan sejumlah ketentuan agar pengoperasian SPPG di wilayah 3T memiliki landasan regulasi yang jelas.
“Saya harus keluarkan peraturan Badan Gizi, saya harus keluarkan aturan-aturan, sehingga pada saat kita kick off itu secara regulasi sudah bisa beres kita,” kata Sudaryono.
Dengan penataan jam kerja kepala dapur, integrasi data penerima manfaat, serta persiapan ribuan SPPG di daerah 3T, BGN berupaya memastikan perluasan program MBG tetap berjalan dengan standar pelayanan dan pengawasan yang sama.

