GazanaPublika.com,   Lebak — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Malingping menerima tanah wakaf dari keluarga besar almarhum Juju Jajuli bin Ujang Rusdi. Wakaf tersebut terdiri atas tanah seluas 339 meter persegi yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung baru Sekretariat MWCNU Malingping serta tanah perkebunan seluas 1.530 meter persegi untuk dikelola bagi kepentingan organisasi dan kemaslahatan NU.

Penyerahan surat pernyataan wakaf berlangsung di Saung Buana Buni, Kampung Buana, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu (5/9/2026).

Tanah seluas 339 meter persegi tersebut berada di Kampung Pasir Geleng dan direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung baru Sekretariat MWCNU Malingping. Sementara tanah perkebunan seluas 1.530 meter persegi berlokasi di Blok Gardu Ngenclang, Desa Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, dan diperuntukkan untuk dikelola bagi kepentingan NU.

Salah satu ahli waris keluarga almarhum, H. Asep Rohmat, mengatakan wakaf tersebut diberikan dengan harapan dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, wakaf tersebut juga diniatkan sebagai amal jariyah bagi almarhum Juju Jajuli bin Ujang Rusdi dan keberkahan bagi keluarga yang masih hidup.

“Kami, selaku ahli waris Juju Jajuli bin Ujang Rusdi mewakafkan tanah yang sebenar-benarnya untuk sarana prasarana pembangunan gedung baru MWCNU dan tanah pekarangan untuk dikelola. Mudah-mudahan pahalanya sampai kepada almarhum dan kami semua,” ujar Asep, Sabtu (5/9/2026).

Asep menambahkan, proses administrasi kenegaraan terkait wakaf tersebut telah diselesaikan pada 17 Agustus 2026. Setelah proses administrasi rampung, dokumen wakaf kemudian diserahkan kepada perwakilan pengurus MWCNU Malingping.

Ia berharap tanah wakaf tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab sehingga memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.

Sementara itu, Ketua MWCNU Malingping KH Memed Humaedi menyampaikan apresiasi dan doa kepada keluarga besar almarhum Juju Jajuli bin Ujang Rusdi atas wakaf yang diberikan.

Menurutnya, pemberian sebagian harta untuk kepentingan umat merupakan bentuk kepedulian ahli waris terhadap orang tua sekaligus dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

“Anak yang saleh dan salehah, di antara ciri-cirinya adalah bisa menyedekahkan sebagian harta bendanya untuk kemaslahatan umat Islam. Ini bukti kepedulian ahli waris terhadap kedua orang tua,” kata KH Memed.

Ia mendoakan agar amal yang dilakukan keluarga besar almarhum mendapat keridhaan Allah SWT dan menjadi amal ibadah yang pahalanya terus mengalir kepada almarhum.

“Kami mendoakan semoga keridhaan Allah dan keberkahan muassis NU menyertai keluarga. Aamiin,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris MWCNU Malingping Iyang Bahtiar menerima langsung surat pernyataan wakaf dari pihak keluarga. Ia menyebut pemberian tersebut sebagai kado terindah bagi MWCNU Malingping dalam momentum Muktamar ke-35 NU yang memasuki abad kedua.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar almarhum Juju Jajuli bin Ujang Rusdi yang telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan gedung baru Sekretariat MWCNU,” tutur Iyang.

Ia mengatakan, pembangunan gedung sekretariat baru tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Keberadaan gedung itu nantinya diharapkan menjadi sarana bagi pengurus dalam menjalankan kegiatan organisasi dan memberikan manfaat bagi generasi NU di masa mendatang.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan segera dibangun. Mohon doanya, terutama kepada seluruh pengurus, agar pembangunan ini mendapat keberkahan dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk regenerasi anak cucu ke depannya,” pungkasnya.

Redaksi

Exit mobile version