GazanaPublika.com – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lebak diduga tidak sepenuhnya sampai kepada warga yang berhak. Beberapa warga mengeluhkan bahwa bantuan yang seharusnya diterima justru tidak pernah cair, dan diduga ditilep oleh oknum perangkat desa setempat.

Salah satu warga Desa Binong, Kecamatan Maja, yang meminta namanya dirahasiakan, menyatakan bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH, namun hingga saat ini belum pernah merasakan pencairan dana tersebut.

“Saya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, tapi sampai sekarang belum pernah dapat. Setiap kali saya tanya, katanya belum cair, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa sudah beberapa kali mencoba meminta penjelasan kepada pihak desa, namun selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. “Setiap kali saya tanya, jawabannya selalu sama, katanya program belum turun. Tapi saya dengar warga lain sudah ada yang menerima,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Respon Dinas Sosial Lebak

Menanggapi keluhan warga, Koordinator Kabupaten (Koorkab) Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Muhtar Pelon, mengimbau agar masyarakat yang merasa tidak menerima bantuan segera melaporkan hal tersebut kepada pendamping PKH di desa masing-masing.

“Setiap warga yang terdaftar sebagai penerima PKH dapat langsung mengadu ke pendamping di desa. Kami akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang ada. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan jika merasa ada masalah,” jelas Muhtar.

Muhtar juga menjelaskan bahwa struktur pendampingan PKH telah diatur dari tingkat desa hingga pusat, sehingga pengaduan dapat dilakukan secara berjenjang. “Struktur pendamping PKH mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat. Jika ada permasalahan, masyarakat bisa melaporkan ke pendamping di desa atau ke Koorkab untuk ditindaklanjuti.”

**Pencairan Dana dan Nominal Bervariasi**

Selain itu, Muhtar juga menegaskan bahwa besaran bantuan yang diterima oleh KPM PKH bisa berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima. “Bantuan tidak selalu sama, karena dihitung berdasarkan komponen dalam keluarga, seperti adanya ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya agar setiap penerima PKH memegang sendiri buku tabungan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain. “Tabungan dan KKS seharusnya dipegang langsung oleh penerima, dan pencairan bantuan tidak boleh diwakilkan. Ini untuk mencegah adanya pemotongan atau penyalahgunaan.”

**Imbauan untuk Melaporkan Masalah**

Muhtar mengimbau kepada seluruh penerima PKH agar segera melaporkan jika mengalami kendala dalam penerimaan bansos. “Jangan ragu untuk melaporkan jika ada masalah, baik ke pendamping di desa, kecamatan, atau langsung ke kami di Koordinator Kabupaten. Kami akan menindaklanjuti setiap aduan,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyelewengan dana bansos PKH ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pemerintah berharap agar program bansos dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sumber: RadarBanten.co.id

Redaksi

Exit mobile version