Advertisement
GazanaPublika.com, Serang — Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus memburu tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Pelaku yang teridentifikasi sebagai kakak ipar korban tersebut kini resmi berstatus sebagai buronan setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertisement
Langkah hukum ini diambil untuk merespons perhatian publik terhadap penanganan kasus kejahatan seksual yang berakibat korban melahirkan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penetapan tersangka.
“Perkara ini sudah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Serang. Proses penyidikan telah berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa, gelar perkara telah dilaksanakan, dan penyidik telah menetapkan tersangka yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO,” tegas AKP Andi Kurniady, Rabu (14/10/2026).
Pihak kepolisian mencatat bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dilayangkan dengan Nomor: SPDP/84/VI/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polres Serang tertanggal 12 Juni 2026. Dalam perjalanannya, penyidik memanggil dan memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari pihak keluarga, tenaga medis, serta pihak terkait lainnya untuk menguatkan alat bukti.
Atas dasar bukti dan hasil gelar perkara, polisi menetapkan pria bernama Kapi bin Kemisan sebagai tersangka. Penetapan DPO terhadap tersangka dikeluarkan melalui surat Nomor: DPO/85/IX/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polres Serang/Polda Banten.
Polres Serang memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan tetap memprioritaskan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban. Kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat dalam membantu mendeteksi keberadaan pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melapor kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkas Andi.
Advertisement
