GazanaPublika.com, Serang – Rencana pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menimbulkan tanda tanya. Pengamat kebijakan publik, Yhannu Setyawan, menyoroti kejanggalan dalam rencana tersebut. Menurutnya, CSR seharusnya diberikan langsung kepada masyarakat, bukan kepada pemerintah.

“CSR biasanya diberikan oleh perusahaan yang sudah beroperasi atau berinvestasi di suatu daerah. PIK 2 baru dalam tahap penjajakan, jadi ini terasa aneh,” ujar Yhannu pada Minggu (16/3/2025), dikutip dari RadarBanten.co.id. Ia mengkhawatirkan adanya motif lain di balik pemberian CSR tersebut.

Yhannu mengingatkan Pemkot Serang untuk berhati-hati dalam menerima tawaran CSR dari PIK 2. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa investasi yang masuk tidak merugikan masyarakat. “Investor yang datang harus memiliki rekam jejak baik. Jangan sampai mereka melanggar tata ruang atau mengubah fungsi kawasan lindung, yang justru akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemkot Serang untuk transparan dalam mengelola kewenangannya. “Unik sekali jika menjelang Idul Fitri, ada perusahaan yang memberikan CSR kepada pemerintah. Ini perlu dicermati,” tambah Yhannu.

Sebelumnya, Walikota Serang, Budi Rustandi, menyambut positif rencana investasi PIK 2 di Kecamatan Kasemen. Ia meminta masyarakat tidak mengganggu investor yang ingin menanamkan modal di Kota Serang. “Kalau ada yang mau memberikan CSR selama itu baik, kita terima. Kita butuh dana untuk pengembangan pariwisata,” kata Budi saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat, 14 Maret 2025.

Budi menegaskan bahwa investasi PIK 2 bisa menjadi peluang untuk mewujudkan janji politiknya dalam membangun kota mandiri. “Selama investasi itu bermanfaat, membuka lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, saya akan mendukung,” ujarnya.

PIK 2, yang dikelola oleh Agung Sedayu Group milik konglomerat Aguan, belakangan viral karena kasus pagar laut dan pengembangan kota mandiri di Kabupaten Tangerang. Pada Rabu, 12 Maret 2025, perwakilan PIK 2 mendatangi Pemkot Serang untuk menawarkan CSR guna pengembangan pariwisata di Kecamatan Kasemen.

Budi mengaku tidak melihat adanya protes dari masyarakat terkait kehadiran PIK 2. “Selama ini tidak ada elemen masyarakat yang koar-koar. Yang penting ada kajian yang baik untuk Kota Serang,” katanya.

Meski demikian, Yhannu mengingatkan agar Pemkot Serang tidak terburu-buru menerima tawaran CSR tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. “Pemerintah harus transparan dan memastikan bahwa investasi ini benar-benar menguntungkan masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Rencana investasi PIK 2 di Kota Serang masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait transparansi dan dampaknya bagi masyarakat. Masyarakat pun menantikan langkah Pemkot Serang dalam memastikan bahwa investasi ini benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan daerah.

Redaksi

Exit mobile version