GazanaPublika.com,  Jakarta — Tuntutan rakyat 17+8 yang digaungkan oleh aktivis, mahasiswa, hingga influencer di Tanah Air terus bergema di media sosial. Pemerintah menegaskan tidak akan mengabaikan aspirasi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban menanggapi positif tuntutan rakyat sebagai bagian dari amanat demokrasi.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” kata Yusril kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Yusril menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar aparat menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Namun, ia menekankan bahwa unjuk rasa rakyat akan tetap dijamin dan tidak boleh dihalangi.

“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” tegasnya.

Menurut Yusril, tindakan tegas hanya akan diberikan kepada pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, atau menghasut tindak kejahatan. Bahkan, aparat penegak hukum yang terbukti melanggar aturan juga akan dikenai sanksi.

“Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan asas praduga tidak bersalah. Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri,” ujar Yusril.

Monitoring HAM dan Sorotan Internasional

Yusril menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat hukum serta melibatkan Kementerian HAM yang kini dipimpin Natalius Pigai. Sebuah tim monitoring dibentuk untuk memastikan aparat tidak melanggar hak asasi manusia dalam penanganan aksi unjuk rasa.

“Komnas HAM juga diberi ruang seluas-luasnya untuk melaksanakan tugasnya, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat bila ada dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Ia mengakui, gelombang demonstrasi besar yang berlangsung sejak akhir Agustus 2025 turut menjadi sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa.

“Namun pemerintah menjamin, mahasiswa maupun rakyat yang menyampaikan aspirasi secara damai, haknya akan tetap dilindungi. Yang ditindak hanya mereka yang melanggar hukum,” pungkas Yusril.

Redaksi

Exit mobile version