GazanaPublika.com,   Jakarta – Di tengah optimisme pemerintah atas kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, suara waswas justru datang dari kalangan ekonom. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai struktur tarif dalam perjanjian tersebut lebih menguntungkan pihak Negeri Paman Sam dan berisiko menekan industri domestik Indonesia.

Lembaga riset ekonomi itu menyoroti ketidakseimbangan penghapusan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART). Menurut mereka, liberalisasi yang diberikan Indonesia jauh lebih luas dibanding akses yang diterima produk ekspor nasional.

Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Ahmad Heri Firdaus mengatakan Indonesia disebut menghapus sekitar 99 persen tarif untuk produk asal AS. Sementara itu, sejumlah produk ekspor Indonesia masih dikenakan tarif hingga 19 persen saat masuk ke pasar AS.

“Di sini kita bisa melihat bahwa struktur tarifnya asimetris tapi resiprokal, jadi ada ketidakseimbangan di mana Indonesia ini menghapus 99 persen tarif produk dari Amerika Serikat. Jadi ini hampir full liberalisasi. Hampir full liberalisasi, artinya bebas masuk sini,” kata Heri dalam diskusi publik INDEF, Jumat (27/2/2026).

Menurut Heri, kondisi tersebut berpotensi menggerus daya saing ekspor Indonesia, terlebih ketika ongkos produksi dalam negeri relatif lebih tinggi dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia. Dalam situasi demikian, ruang kompetisi menjadi semakin berat bagi pelaku industri nasional.

INDEF mencatat sejumlah sektor yang dinilai rentan terdampak. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, serta produk turunan sawit masuk dalam daftar yang perlu diwaspadai.

Untuk sektor alas kaki, pangsa ekspor ke AS mencapai sekitar 40 persen dari total ekspor global sektor tersebut. Beberapa produk elektronik bahkan memiliki ketergantungan yang lebih tinggi. Jika akses pasar terganggu atau terjadi perubahan skema tarif, sektor padat karya ini dikhawatirkan terdampak, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain, produk olahan sawit memang disebut mendapat tarif nol persen. Namun INDEF menilai kontribusi pasar AS terhadap total ekspor sawit Indonesia relatif kecil dibanding pasar global, sehingga dinilai tidak sebanding dengan konsesi kebijakan yang diberikan Indonesia.

Tak hanya sektor manufaktur, pelonggaran akses impor pangan dari AS juga menjadi sorotan. Dalam kesepakatan tersebut, produk pertanian dan peternakan seperti daging, susu, hingga komoditas hortikultura disebut diminta memperoleh akses lebih longgar ke pasar Indonesia.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho mengingatkan kebijakan tersebut harus dihitung secara cermat agar tidak menekan petani dan peternak lokal.

“Kita harus tahu dulu pertama tadi bagaimana kemampuan produksi kita, potensi produksinya, kemudian juga impor yang akan kita lakukan dari negara lain. Kemudian kalau memang bisa ditambah dari Amerika Serikat, tentu saja harus memperhatikan kebutuhan lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan pengalihan impor dari negara mitra lama ke AS juga berisiko memicu retaliasi atau gangguan hubungan dagang yang telah terjalin sebelumnya. Selain itu, pelonggaran impor pangan dinilai berpotensi bertolak belakang dengan agenda swasembada dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Secara makro, INDEF memperkirakan dampak jangka pendek terhadap pertumbuhan ekonomi relatif kecil. Namun, risiko jangka panjang dinilai perlu diantisipasi, terutama terkait ruang kebijakan industri dan perlindungan sektor domestik di tengah arus liberalisasi yang semakin terbuka.

Karena itu, INDEF mendorong pemerintah meninjau ulang sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut, termasuk membuka opsi negosiasi ulang atau penyesuaian sebelum proses ratifikasi dilakukan.

“Dalam hal ini yang kita dorong adalah bagaimana peran DPR. Ini bisa jadi menjadi pahlawan gitu ya karena mereka menolak untuk meratifikasi terkait dengan sejumlah regulasi yang harus diratifikasi dalam ART ini,” pungkas Andry.

Redaksi

Exit mobile version