Advertisement
GazanaPublika.com, Jombang — KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang, Senin (31/8/2026).
Keputusan tersebut disampaikan anggota AHWA, Anwar Iskandar, dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU. Gus Kikin dipilih secara mufakat setelah sebelumnya namanya masuk dalam daftar calon ketua umum bersama empat kandidat lainnya.
Advertisement
“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026–2031,” ujar Anwar dalam sidang pleno.
Sebelum ditetapkan sebagai ketua umum, Gus Kikin merupakan salah satu dari lima nama yang diajukan peserta Muktamar ke-35 NU. Empat nama lainnya yakni Zulfa Mustofa, Abdussalam Sochib atau Gus Salam, petahana Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, serta Abdul Ghofar Rozin.
Gus Kikin sebelumnya dikenal sebagai Ketua PWNU Jawa Timur sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Ia dipercaya meneruskan kepemimpinan pesantren tersebut setelah wafatnya KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah.
Gus Kikin berasal dari keluarga yang memiliki hubungan kuat dengan sejarah Nahdlatul Ulama. Ia merupakan putra KH Mahfudz Anwar dan Nyai Hj Abidah Ma’shum. Dari garis ibunya, Gus Kikin merupakan cucu Nyai Hj Khoiriyah Hasyim, putri sulung pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari.
Sementara dari garis ayah, nasab Gus Kikin tersambung dengan KH Anwar bin Alwi, pendiri Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Paculgowang, Jombang.
Pengalaman Gus Kikin tidak hanya berada di lingkungan pesantren dan organisasi keagamaan. Ia juga dikenal memiliki pengalaman di bidang usaha dan korporasi, termasuk di sektor minyak dan gas serta industri media.
Kepemimpinannya di Tebuireng juga menjadi salah satu rekam jejak penting. Sejak dipercaya meneruskan kepemimpinan pesantren tersebut, Tebuireng berkembang dengan jaringan pendidikan yang semakin luas di sejumlah wilayah Indonesia.
Terpilihnya Gus Kikin melalui mekanisme AHWA menjadi bagian penting dari perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35. Proses tersebut menempatkan musyawarah AHWA sebagai mekanisme penentuan ketua umum, bukan pemilihan langsung oleh seluruh peserta muktamar.
Dengan terpilihnya Gus Kikin, kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026–2031 kini memasuki babak baru. Tantangan berikutnya adalah menyatukan berbagai kelompok dan kepentingan yang muncul selama proses muktamar sekaligus memastikan organisasi tetap solid dalam menjalankan agenda keumatan dan kebangsaan.
Gus Kikin diharapkan mampu membawa PBNU memperkuat konsolidasi internal, mengembangkan kemandirian ekonomi warga NU, serta meningkatkan kontribusi organisasi dalam bidang pendidikan, sosial, keagamaan, dan pembangunan nasional.
Penetapan Gus Kikin juga berlangsung setelah rangkaian dinamika yang mewarnai Muktamar ke-35 NU. Karena itu, kepemimpinan baru PBNU dituntut untuk merangkul seluruh elemen organisasi dan menjaga persatuan warga Nahdlatul Ulama.
Advertisement
Advertisement
