GazanaPublika.com, Jakarta – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengecam keras tindakan Taufik Hidayat (30) yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat. Komnas HAM menilai perbuatan pelaku sangat keji dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Saat dihubungi pada Kamis (25/6/2026), dikutip dari detik.com Anis menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut memperlihatkan adanya pola relasi yang timpang dan sarat akan kekerasan berbasis gender, di mana pelaku berupaya penuh untuk mengontrol posisi korban.
“Kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban itu sangat tidak manusiawi, keji, bahkan mengontrol ya posisi korban dan ini memperlihatkan adanya kekerasan berbasis gender dalam pola relasi yang timpang gitu,” kata Anis.
Atas dasar tersebut, Komnas HAM mendukung penuh langkah kepolisian dalam memproses hukum Taufik Hidayat secara tuntas. Aparat penegak hukum juga diminta untuk menjatuhkan sanksi yang mampu memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Di sisi lain, Anis menekankan pentingnya pemulihan yang menyeluruh bagi korban YTR. Menurutnya, penanganan pasca-kejadian tidak boleh hanya berhenti pada proses hukum pelaku, melainkan harus mencakup pemulihan medis, psikologis, sosial, hingga proses reintegrasi korban kembali ke tengah pihak keluarga di masa depan.
Kasus sadis ini juga diharapkan dapat menjadi momentum berharga dan pelajaran moral bagi seluruh lapisan masyarakat. Komnas HAM mengimbau warga agar meningkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap lingkungan sekitar, serta tidak mendiamkan jika melihat indikasi kekerasan di dekat mereka.
Sebagai bentuk perlindungan mendasar terhadap korban, Anis meminta kepada seluruh pihak, termasuk media massa dan netizen di media sosial, untuk menjaga kode etik dengan tidak memublikasikan identitas atau wajah korban secara vulgar.
“Saya kira kita semua punya tanggung jawab moral gitu untuk mendukung posisi korban, mengungkap peristiwa gitu, dan tidak mendiamkan kasus-kasus yang seperti ini dan berharap bahwa identitas korban, kemudian wajah korban, itu tidak dipublikasikan secara vulgar oleh media, social media, dan lain-lain sebagai bentuk perlindungan kepada korban,” tutur Anis.

