GazanaPublika.com, Bandung – Misteri hilangnya seorang wanita berinisial YTR (29) selama hampir tiga tahun akhirnya terkuak secara tragis pada pertengahan Juni 2026. Korban ternyata menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30), di sebuah kamar indekos di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aksi keji pelaku yang berlangsung bertahun-tahun ini mengakibatkan korban mengalami trauma mendalam serta luka fisik yang sangat parah di sekujur tubuh, termasuk kehilangan fungsi penglihatan akibat siksaan berkepanjangan.
Berikut adalah kronologi lengkap perjalanan kasus memilukan tersebut:
1. Awal Perkenalan dan Hilangnya Korban secara Misterius (2023)
Prahara ini bermula pada tahun 2023 silam, ketika YTR dan pelaku, Taufik Hidayat, pertama kali berkenalan di sebuah acara konser musik di Kota Bandung. Hubungan keduanya kemudian berlanjut.
Suatu hari, korban sempat mengunjungi rumah orang tuanya di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, bersama pelaku. Namun, tak lama setelah kunjungan tersebut, YTR tiba-tiba hilang kontak secara total dan tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga.
Sempat mengira korban pergi bekerja ke luar daerah, pihak keluarga terus melakukan pencarian tanpa lelah selama tiga tahun, termasuk menyebarkan informasi dan foto orang hilang di berbagai jejaring media sosial.
2. Berbulan-bulan Disekap dan Disiksa di Kamar Indekos (Maret – Juni 2026)
Selama masa hilangnya dari radar keluarga, YTR ternyata hidup dalam cengkeraman pelaku. Pelarian dan penyekapan pelaku berpindah-pindah hingga akhirnya menetap di sebuah indekos di daerah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Pada Maret 2026, penjaga kos setempat sempat melihat korban dibawa oleh seorang pria (pelaku) yang mengaku sebagai suaminya dalam kondisi tubuh yang sangat lemas. Sejak saat itu hingga Juni 2026, korban tidak pernah lagi terlihat keluar kamar. Pintu kamar kos tersebut selalu dikunci rapat dari luar oleh pelaku setiap kali ia pergi.
Di dalam kamar pengap itulah, YTR mengalami penyiksaan sadis berkepanjangan. Pelaku secara membabi buta menganiaya korban hingga menyebabkan luka berat di bagian wajah, kepala, seluruh tubuh, hingga puncaknya membuat korban kehilangan penglihatannya.
3. Kasus Terbongkar Lewat Pesan WhatsApp Misterius
Misteri penyekapan ini akhirnya menemui titik terang pada Rabu, 10 Juni 2026. Pihak keluarga korban tiba-tiba menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
Pesan misterius tersebut mengabarkan bahwa YTR saat ini sedang terbaring kritis dan menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke RS Ujung Berung oleh warga atau pihak yang mengetahui kondisinya sebelum akhirnya dirujuk ke RSHS karena kondisinya yang teramat kritis.
4. Evakuasi Korban dan Penangkapan Pelaku oleh Kepolisian
Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga langsung bergegas mendatangi RSHS Bandung. Tangis keluarga pecah saat mendapati kondisi YTR yang sangat mengenaskan dan tak berdaya akibat hantaman kekerasan fisik yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Saat korban pertama kali dievakuasi ke rumah sakit, pelaku Taufik Hidayat diketahui sempat ikut mendampingi. Namun, melihat keluarga korban berdatangan, pelaku langsung mengambil langkah seribu dan melarikan diri.
Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk bergerak. Tim jajaran Polda Jawa Barat langsung melakukan pengejaran intensif dan berhasil meringkus pelaku Taufik Hidayat di tempat persembunyiannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan dan sedang menjalani proses hukum pidana atas tindakan keji yang dilakukannya.
