GazanaPublika.com, Jakarta — Penanganan kasus tantangan (challenge) menghafal ayat Al-Qur’an dengan imbalan sebotol minuman keras (miras) yang terjadi di lokasi pagelaran musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, secara resmi telah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Proses hukum sedang berjalan dan untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (13/8/2026).

Kasus ini mencuat setelah video berisi aksi tersebut menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat seseorang memberikan tantangan kepada pengunjung agar melafalkan ayat Al-Qur’an dengan janji hadiah berupa minuman beralkohol. Peristiwa itu memicu kemarahan masyarakat dan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan pada Senin (10/8/2026).

Polisi sebelumnya telah mengamankan dua orang berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki) yang terekam dalam video kejadian. Keduanya kemudian digiring ke ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan terus mendalami peran serta keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian juga meminta seluruh masyarakat untuk tidak mengambil langkah sendiri atau melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengusut perkara ini secara transparan dan sesuai jalur hukum yang berlaku. “Kami imbau seluruh pihak menahan diri, proses hukum sedang berjalan,” tambah Maryati.

Sumber: detikcom

Redaksi

Exit mobile version