Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Kita Hormati Keputusan Kejaksaan

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Kita Hormati Keputusan Kejaksaan

Nasional Selasa, 23 Juni 2026 21:05 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Solo — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara terkait keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang tidak menahan pakar telematika Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan ujaran terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Saat dimintai tanggapan di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (23/6), Jokowi enggan menjawab apakah dirinya merasa kecewa atau tidak atas keputusan tersebut. Ia memilih menegaskan sikapnya untuk menghormati penuh independensi lembaga penegak hukum yang berwenang.

“Itu kewenangan penuh dari Kejaksaan. Kita harus menghargai itu,” ujar Jokowi.
Jokowi mengklaim bahwa pihaknya telah menjalani seluruh prosedur hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan akan terus mengikuti jalannya proses hukum ini secara kooperatif sampai nanti dibuktikan di persidangan.

BACA JUGA:  Dubes Iran Hadiri Aksi Solidaritas FPN di Bundaran HI, Doakan Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Pertimbangan Kejaksaan Tidak Melakukan Penahanan

Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah menerima pelimpahan tahap II, berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2026).

Kepala Kejari Jaksel, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ada beberapa pertimbangan utama, di antaranya adalah adanya jaminan dari pihak keluarga yang siap menanggung risiko jika tersangka tidak hadir dalam persidangan. Selain itu, kedua tersangka juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban, tidak akan mengulangi perbuatannya, serta berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:  Retaknya 'Market Confidence' Mengapa Rupiah Ambruk Pasca Era Sri Mulyani?

Sementara itu, pihak Roy Suryo dan Dokter Tifa dilaporkan memilih untuk tidak mengajukan gugatan praperadilan dan menyatakan siap bertarung membuktikan argumen mereka di pengadilan. Mengenai status penahanan ini, Kapolri sebelumnya juga sempat menegaskan bahwa hal tersebut sudah sepenuhnya menjadi domain dan kewenangan pihak Kejaksaan.

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Polisi Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat, Selidiki Indikasi Gangguan Jiwa

Berita Utama

Tragis! Tiga Tahun Hilang Kontak, Wanita di Bandung Ternyata Disekap dan Disiksa Kekasih hingga Buta

Nasional

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung: Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Sebagai DPO

Berita Utama

Pemadaman Listrik Bergilir Landa Bandung hingga Bogor, Warganet Tagih Kompensasi ke PLN

BERITA TERBARU

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Polisi Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat, Selidiki Indikasi Gangguan Jiwa

Bikin Pilot AS Syok, Drone Iran Bentuk Formasi Misterius ‘Ubur-ubur’ di Udara

Tembus 26 Ribu Anak Putus Sekolah di Lebak, Mahasiswa Tuntut Evaluasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran–AS

Budiman Sudjatmiko dan Penanggulangan Kemiskinan (Refleksi Defisit Kesadaran)

MBG Effect: Dilema Kebijakan Politik-Ekonomi dan Solusi Transisi Berkeadilan

RAGAM

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.