GazanaPublika.com, Jakarta – Pergantian pucuk pimpinan Polri resmi mendapat persetujuan DPR RI. Dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus mengesahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi yang diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menyampaikan laporan hasil pembahasan usulan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi kepada rapat paripurna.
Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menduduki jabatan Kapolri.
Setelah laporan tersebut disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir terkait pemberhentian Listyo Sigit.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” tanya Puan, dikutip dari Detik.com.
“Setuju,” jawab anggota DPR secara serentak.
Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda disahkannya keputusan tersebut.
Agenda paripurna selanjutnya beralih pada pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Puan kembali meminta persetujuan anggota DPR.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian pimpinan tertinggi Polri memasuki tahap akhir. Presiden Prabowo Subianto kemudian melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara pada hari yang sama.
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.
Usai memimpin rapat paripurna, Puan menjelaskan bahwa pemberhentian Listyo Sigit dilakukan secara terhormat karena masa pergantian kepemimpinan dinilai sudah tiba.
“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” ujar Puan.
Puan juga menepis anggapan bahwa pergantian tersebut berkaitan dengan persoalan batas usia pensiun.
“Tidak, tidak ada, ya, ya. Udah jelas tadi Kapolrinya,” tegasnya.
Menurut Puan, seluruh proses pergantian Kapolri telah melalui mekanisme yang berlaku. DPR sebelumnya menerima Surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri tertanggal 30 September 2026.
Surat tersebut kemudian menjadi dasar bagi Komisi III DPR untuk menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Puan memastikan pergantian pimpinan Polri berlangsung tanpa jeda kepemimpinan. Setelah DPR menetapkan persetujuan, hasil keputusan tersebut diteruskan kepada Presiden untuk proses pelantikan.
“Hari ini rencananya Presiden akan segera melantik eh calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” pungkas Puan.
## Suyudi Ario Seto, dari Polda Banten hingga Kapolri
Suyudi Ario Seto bukan nama baru dalam struktur kepolisian. Sebelum dipercaya menjadi Kapolri, jenderal bintang tiga tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994. Kariernya di kepolisian diwarnai penugasan di bidang reserse maupun sejumlah jabatan kewilayahan.
Ia pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024, kemudian dipercaya sebagai Kapolda Banten pada 2024–2025. Setelah itu, Suyudi ditunjuk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026.
Pengalaman di bidang reserse juga menjadi bagian penting dalam perjalanan karier Suyudi. Ia pernah bersentuhan dengan sejumlah unit reserse, termasuk Resmob, Jatanras hingga Bareskrim Polri.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang dibawa Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR.
Dalam proses tersebut, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi III menyetujuinya secara aklamasi sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna.
Pergantian pucuk pimpinan Polri itu akhirnya dituntaskan pada hari yang sama. Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri bersama Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).

