GazanaPublika.com – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan sudah ada 45 pengacara yang stand by untuk menjadi Tim Pembela Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK). Semua pengacara yang sudah mempersiapkan diri untuk bertarung menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024.

Tak heran apabila Yusril menegaskan bahwa mereka adalah para pengacara senior yangselama ini sudah makan asam garam di dunia yudikasi dan memiliki rekam jejak di dunia hukum Tanah Air.

“Kami semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran, antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, dan ini Pak Bos semua kenal, Hotman Paris. Total ada 45 orang,” kata Yusril kepada awartawan di Gedung MK Jakarta, seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (26/3/2024).

Yusril menjelaskan bahwa 45 pengacara yang mendampinginya telah menyerahkan berkas permohonan sebagai syarat untuk menjadi pihak terkait dalam dua permohonan PHPU pilpres 2024 pada Senin malam (25/3/2024)

Permohonan pertama diajukan oleh Pak Anies Baswedan dan Pak Muhaimin Iskandar, sementara yang kedua diajukan oleh Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud Md. Yusril menyatakan bahwa berkas tersebut telah diserahkan kepada MK, termasuk surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat, dengan memastikan kelengkapan dokumen tersebut.

Surat kuasa juga telah ditandatangani oleh Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka, serta seluruh penerima kuasa sebelum diserahkan ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini, Yusril menunggu jawaban dari MK melalui sidang majelis hakim untuk menentukan apakah permohonannya sebagai pihak terkait akan diterima. Pada tanggal 28 Maret 2024, mereka akan mempersiapkan jawaban terhadap permohonan dari kedua pemohon.

“Selanjutnya kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon dan pada 28 Maret 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” jelas Yusril. (Sumber: liputan6.com)

Redaksi

Exit mobile version