Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kejagung Bongkar Modus ‘Markup’ dan Aliran Dana Haram Dadan cs di Program ‘MBG’

Kejagung Bongkar Modus ‘Markup’ dan Aliran Dana Haram Dadan cs di Program ‘MBG’

Nasional Kamis, 4 Juni 2026 11:29 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai besaran aliran keuntungan ilegal serta pembengkakan harga pengadaan barang dalam kasus korupsi tata kelola program ‘Makan Bergizi Gratis’ (‘MBG’). Perkara hukum yang menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)—Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung—kini tengah menjadi sorotan publik.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan oleh penyidik korps adhyaksa pada Rabu (3/6/2026), rincian mengenai angka-angka kerugian serta siasat culas para tersangka mulai dipetakan secara jelas. Keuntungan melimpah diduga diraup oleh ketiga mantan pimpinan BGN tersebut melalui manipulasi operasional di lapangan.

Advertisement

Modus pertama yang dibongkar oleh penyidik adalah kepemilikan rahasia atas lembaga-lembaga pengelola di tingkat bawah. Melalui kendali atas portal verifikasi internal, para tersangka meloloskan yayasan-yayasan milik mereka sendiri untuk mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari jaringan yayasan inilah aliran uang haram mengalir deras secara berkala.

BACA JUGA:  Bivitri Susanti: MK Tak Nyatakan Gugatan Kalah, Bola Panas Kini Dilempar ke DPR hingga Penegak Hukum

“Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki Saudara DH, SS, dan Saudara LP,” tutur Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Selain mengisap keuntungan harian lewat jalur SPPG, Dadan bersama rekan-rekannya juga melancarkan aksi lancung lewat proyek pengadaan fasilitas kedinasan. Penyidik menemukan bahwa kerangka acuan kerja sengaja dimanipulasi agar BGN memesan berbagai barang mewah yang sama sekali tidak menunjang kebutuhan pelaksanaan program nutrisi nasional tersebut.

Salah satu temuan yang paling mencolok dalam anggaran bernilai fantastis ini adalah pembelian armada kendaraan ramah lingkungan. Dadan cs nekat meloloskan proyek pengadaan kendaraan roda dua tersebut meski dinilai tidak memiliki urgensi operasional di lapangan.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” jelas Syarief saat memaparkan rincian barang.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Berdamai dan Siapkan Eksepsi

Siasat penggelembungan harga ternyata tidak berhenti pada kendaraan dan alas kaki semata. Tim penyidik Jampidsus juga mendeteksi adanya kelebihan bayar yang sangat besar pada penyediaan perangkat elektronik penunjang digitalisasi dan multimedia kantor.

“Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga,” sambung Syarief melengkapi daftar penyelewengan.

Hingga laporan keuangan komprehensif diterbitkan pada Kamis (4/6/2026), Kejagung menegaskan bahwa proses investigasi dan penelusuran aset para tersangka masih terus berjalan secara intensif. Penyidik juga menggandeng ahli auditor negara untuk menghitung jumlah total kerugian keuangan negara secara definitif akibat perbuatan melawan hukum Dadan cs.

Dikutip dari detikcom, laporan kasus ini merangkum rentetan angka fantastis dari pengadaan barang non-substansial serta modus keuntungan harian tersembunyi yang menjadi landasan hukum kuat bagi kejaksaan dalam menjerat para mantan pembuat kebijakan di lembaga pemenuhan gizi tersebut.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version