Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional Selasa, 2 Juni 2026 21:07 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Transformasi besar tengah berlangsung di lingkungan perguruan tinggi Indonesia guna menjawab tantangan zaman dan keselarasan dunia kerja. Sebanyak 122 program studi (prodi) di berbagai wilayah dilaporkan resmi ditutup sepanjang kurun waktu tahun ini. Kendati demikian, fenomena tersebut bukanlah hasil dari restrukturisasi sepihak oleh otoritas pemerintah, melainkan inisiatif langsung dari pihak universitas.

Dikutip dari ‘CNN Indonesia’, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengklarifikasi simpang siur informasi tersebut dalam agenda rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada (2/6/2026). Brian menegaskan bahwa langkah penghentian operasional sejumlah jurusan itu murni didasari atas pengajuan mandiri dari internal institusi pendidikan, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Advertisement

“Kami perlu sampaikan di halaman berikutnya, bahwa sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS,” ujar Brian di hadapan jajaran legislatif.

BACA JUGA:  Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, DPR Bongkar Temuan Fasilitas Mewah dan CCTV

Ada sejumlah faktor mendasar yang melatarbelakangi mengapa pihak kampus memilih untuk menyudahi operasional prodi mereka. Beberapa di antaranya dipicu oleh tren penyusutan angka peminat atau kuantitas mahasiswa baru secara drastis. Di sisi lain, ada urgensi dari manajemen kampus untuk mengonversi jurusan konvensional menuju bidang ilmu baru yang dinilai memiliki interkoneksi lebih kuat dengan ceruk kebutuhan sektor industri saat ini.

Brian memberikan analogi konkret mengenai proses adaptasi kurikulum tersebut. Ia mencontohkan, “Seperti misalnya sebelumnya matematika menjadi aktuaria, karena ketika lulusan aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri,”.

Dalam kesempatan tersebut, sang menteri sekaligus meluruskan isu miring yang mengeklaim bahwa Kemendiktisaintek tengah merancang skenario pemangkasan massal sejumlah jurusan demi memaksakan kecocokan dengan bursa kerja masa depan. Ia meluruskan bahwa fokus utama dari instansi yang dipimpinnya bukanlah melakukan represi atau likuidasi sepihak, melainkan menjalankan program asistensi berkelanjutan.

“Jadi yang ada adalah program untuk pembinaan dan pengembangan program studi, kenapa? karena sesungguhnya program studi itu tidak ditutup tetapi lebih kepada substansinya, misalnya yang sebelumnya jurusan teknik elektro, kemudian sekarang berkembang menjadi AI atau machine learning atau robotics,” urai Brian menjelaskan orientasi kebijakan kementeriannya.

BACA JUGA:  Polda Banten Pastikan Mayat Ditemukan di Pesisir Barat - Lampung Tidak Berkaitan dengan KM Arupadatu I

Pada akhir keterangannya, Brian menggarisbawahi bahwa secara regulasi ketat, penghentian total aktivitas operasional sebuah prodi hanya dapat dieksekusi melalui dua koridor hukum utama, yakni atas permohonan tertulis dari badan penyelenggara kampus itu sendiri atau sebagai bentuk sanksi disiplin atas pelanggaran hukum kategori berat.

Di luar pemenuhan aspek sanksi pidana/akademik berat, pemerintah memilih jalur pendekatan ‘matching’ kurikulum. Kebijakan ini menekankan pada pembaruan esensi materi kuliah alih-alih menghapus keberadaan disiplin ilmu tersebut secara absolut.

“Kami sampaikan alih alih kita menutup, tetapi kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai, matching, dengan kebutuhan industri. tetapi bukan atau tidak dengan menutup program studi tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan dengan substansi yang diajarkan,” tutup Brian.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version