GazanaPublika.com, Jakarta — Sebuah langkah penegakan hukum yang mengejutkan tengah menyasar salah satu lembaga strategis pemerintah. Hanya berselang sehari setelah pucuk pimpinannya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, kantor Badan Gizi Nasional (BGN) langsung digeledah oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Rangkaian peristiwa ini berawal ketika pemerintah mengevaluasi para bos BGN pada malam hari (2/6/2026). Dalam perombakan tersebut, ada tiga orang pimpinan yang diganti, yaitu Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Keesokan paginya, tepat pada Rabu pagi (3/6/2026), publik dikejutkan dengan kabar bahwa kantor BGN yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat tersebut didatangi oleh para jaksa penyidik pidana khusus dari Kejagung. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian, pengamanan di sekitar area kantor tampak dijaga ketat. Agar dapat mempermudah proses penggeledahan yang sedang berlangsung, para karyawan BGN terlihat diminta berada di luar gedung.
Kepastian mengenai adanya operasi hukum ini dikonfirmasi langsung oleh internal kejaksaan. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, mengamini tindakan tersebut kepada awak media.
“Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ucapnya saat dimintai konfirmasi.
Meskipun pihak kejaksaan saat itu masih menutup rapat informasi mengenai detail kegiatan, teka-teki mengenai kasus apa yang membuat BGN disasar kejaksaan mulai menemui titik terang. Menurut salah seorang sumber, penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan dugaan perkara yang belakangan santer berembus, yakni dugaan praktik jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pintu masuk bagi tim penyidikan ini berawal dari adanya temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Praktik ilegal tersebut diduga kuat melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi di lingkungan BGN. Hingga kabar ini diturunkan, tim penyidik diketahui masih terus bergerak melakukan penggeledahan demi mengumpulkan barang bukti. Selain menyisir kantor BGN, penyidik dikabarkan juga menyasar kediaman dari pihak-pihak terkait, meskipun belum ada konfirmasi mengenai kabar penjemputan paksa terhadap mantan pejabat BGN maupun pihak lainnya.
Dikutip dari detikcom, tulisan berita ini merangkum situasi terkini seputar penggeledahan tersebut, di mana Kejagung juga dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus dan hasil penggeledahan kantor BGN secara lebih rinci pada sore hari.
