GazanaPublika.com – Presiden Joko Widodo, atau yang lebih dikenal sebagai Jokowi, resmi menunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden pada hari Rabu ini. Pengumuman ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, melalui pesan singkat kepada Tempo.co (15/5/2024).

Penugasan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro berlaku mulai hari ini, setelah keduanya berturut-turut dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Merdeka untuk menerima penugasan tersebut. “Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” kata Ari Dwipayana.

Namun, Ari tidak memberikan detail lebih lanjut ketika ditanya apakah ada alasan atau pertimbangan khusus dalam penunjukan Grace Natalie, yang dikenal sebagai politikus senior Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebagai staf khusus presiden.

Juri Ardiantoro memiliki rekam jejak yang solid dalam pemerintahan. Ia dikenal sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (2018-2019) serta Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik (2020-2023).

Usai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Grace Natalie enggan memberikan rincian tentang isi pertemuannya dengan Presiden. Namun, dia mengakui bahwa Jokowi memberikan penugasan khusus untuk sebuah posisi di pemerintahan. “Nanti deh kalau sudah bisa di-share. Saya izin dulu. Tadi (pertemuan) saya, Pak Presiden, juga ada Pak Mensesneg,” ujar Grace yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan di PSI.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sendiri saat ini dipimpin oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, yang menambah dimensi politik yang menarik dalam penunjukan Grace Natalie.

Dengan penunjukan ini, baik Grace Natalie maupun Juri Ardiantoro diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung tugas-tugas kepresidenan dan memperkuat tim Staf Khusus Presiden di sisa masa jabatan Jokowi.

Sumber: tempo.co

Redaksi

Exit mobile version