GazanaPublika.com – Di tengah kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat terhadap mantan Ketua KPU tersebut, pengacara kondang Farhat Abbas justru memiliki pandangan yang berbeda. Dalam wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Minggu (7/7/2024), Abbas mengungkapkan keprihatinannya terkait munculnya skandal ini.

“Saya turut prihatin seorang Ketua KPU yang berhasil menyelenggarakan Pemilu 2024 tiba-tiba harus gagal dalam proses persidangan Dewan Kehormatan,” kata Abbas. Menurutnya, Hasyim Asy’ari merupakan sosok yang sukses dalam menjalankan Pemilu Serentak 2024.

Farhat Abbas menegaskan bahwa CAT bukanlah korban dalam kasus ini, melainkan adanya hubungan suka sama suka antara kedua belah pihak. Abbas menduga CAT melaporkan Hasyim ke DKPP karena tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh mantan Ketua KPU tersebut. Ia juga menyarankan agar Hasyim melakukan upaya hukum sebagai pembelaan.

“Pelakunya dia gitu (melaporkan red.) karena dia enggak mendapatkan semua itu,” ujarnya. “Menurut saya Pak Hasyim harus melakukan suatu upaya hukum karena DKPP ini hanya mengulang-ulangi aja kasus-kasus,” tambah Abbas.

Abbas juga mengkritisi langkah CAT yang melaporkan Hasyim ke DKPP alih-alih ke polisi jika memang merasa menjadi korban pelecehan. Menurutnya, hal ini menunjukkan CAT tidak memiliki bukti kuat untuk dugaan pelecehan.

“Ya ini adalah cara-cara dia untuk menjatuhkan… harus diteliti apa penyebabnya, kalau dia berani harusnya di Polisi bukan di DKPP,” ucapnya. “Saya pikir dia gak akan mampu membuktikan karena dia dewasa bukan anak kecil,” lanjutnya.

Selain itu, Abbas menyoroti sikap DKPP yang lebih fokus menyidangkan Hasyim atas dugaan asusila daripada ketidaknetralan KPU pada Pemilu Serentak 2024. “Harusnya dia (DKPP red.) konsen pada ketidaknetralan Pemilu ini malah (menyidangkan soal red.) asusila, jangan-jangan DKPP ada masalah dengan Hasyim Asy’ari,” katanya.

Abbas juga mempertanyakan mengapa CAT terbuai dengan janji-janji yang dilontarkan oleh Hasyim, yang menurutnya berada di luar kewajaran dan keterbatasan sang mantan Ketua KPU. Ia menduga CAT berencana melakukan pemerasan terhadap Hasyim.

“Kan ini janji-jani juga orangnya harus ngerti, bahwa janji ini ada yang batas kewajaran jangan kita nilai bahwa Pak Hasyim menjanjikan orang bahwa gajinya kurang ini orang juga kenapa menyodorkan Pak Hasyim berjanji dengan keterbatasan itu,” ucapnya. “Nah di sini kelihatan konspirasi jahat yang mungkin di belakang ada orang tuanya, ada keluarganya atau teman-temannya,” tuturnya.

Kasus ini masih terus berkembang dan menarik perhatian publik, terutama terkait langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh Hasyim Asy’ari serta respons dari DKPP dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sebelumnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, resmi diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan tindakan asusila dengan seorang petugas Pemilu Luar Negeri (PPLN) berinisial CAT. Keputusan ini mengejutkan publik dan memicu berbagai reaksi.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Sumber: TVOneNews.com

Redaksi

Exit mobile version