GazanaPublika.com – Kasus pembunuhan bayi dan anak di Depok, Jawa Barat, polisi telah menetapkan Meita Irianty, yang dikenal sebagai pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan. Menurut pihak kepolisian, motif Meita menganiaya kedua anak tersebut adalah karena merasa kesal lantaran anak-anak tersebut rewel.

“Ya, karena beliau masih sakit ya, kita masih berkutik pada motif yang kemarin. Beliau yang katanya anaknya rewel sama nakal,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Arya kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Polisi menjelaskan bahwa Meita mengaku kesal karena kedua korban sering rewel dan nakal. Hal ini yang kemudian memicu Meita melakukan kekerasan terhadap anak-anak tersebut.

“Maka, jadi sehingga pelaku ini nampak melakukan kekerasan terhadap korban. (Berawal dari anak rewel jadi kesal) Berdasarkan penuturannya begitu,” tambahnya.

Meita Dibantarkan ke RS

Sebelumnya, Meita Irianty yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan, telah dibantarkan di RS Polri. Polisi menyebutkan bahwa Meita dalam kondisi lemas akibat kehamilannya.

“Iya dibantarkan. Kondisi lemas saja karena hamil,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (4/8).

Kanit PPA Satreskrim Polres Depok Iptu Nurhayati mengatakan bahwa Meita sempat tiga kali pingsan dan kondisi kesehatannya sangat lemah.

“Masih (dibantarkan), sudah tiga kali pingsan dan kondisi sangat lemah,” ujarnya.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik mengingat status Meita sebagai seorang influencer parenting dan pemilik daycare yang seharusnya menjaga dan melindungi anak-anak di bawah asuhannya. Polisi terus mendalami kasus ini dan berusaha mengungkap seluruh fakta yang ada.

Sumber: detik.com

Redaksi

Exit mobile version