Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polisi Tetapkan Meita Irianty sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Balita di Depok

Polisi Tetapkan Meita Irianty sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Balita di Depok

Berita Utama Selasa, 6 Agustus 2024 17:47 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Kasus pembunuhan bayi dan anak oleh pemilik daycare Wensen School (foto: Kompas.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Kasus pembunuhan bayi dan anak di Depok, Jawa Barat, polisi telah menetapkan Meita Irianty, yang dikenal sebagai pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan. Menurut pihak kepolisian, motif Meita menganiaya kedua anak tersebut adalah karena merasa kesal lantaran anak-anak tersebut rewel.

“Ya, karena beliau masih sakit ya, kita masih berkutik pada motif yang kemarin. Beliau yang katanya anaknya rewel sama nakal,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Arya kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Advertisement

Polisi menjelaskan bahwa Meita mengaku kesal karena kedua korban sering rewel dan nakal. Hal ini yang kemudian memicu Meita melakukan kekerasan terhadap anak-anak tersebut.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Awal Mula Dugaan Penipuan Investasi

“Maka, jadi sehingga pelaku ini nampak melakukan kekerasan terhadap korban. (Berawal dari anak rewel jadi kesal) Berdasarkan penuturannya begitu,” tambahnya.

Meita Dibantarkan ke RS

Sebelumnya, Meita Irianty yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan, telah dibantarkan di RS Polri. Polisi menyebutkan bahwa Meita dalam kondisi lemas akibat kehamilannya.

“Iya dibantarkan. Kondisi lemas saja karena hamil,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (4/8).

Kanit PPA Satreskrim Polres Depok Iptu Nurhayati mengatakan bahwa Meita sempat tiga kali pingsan dan kondisi kesehatannya sangat lemah.

BACA JUGA:  Sapu Bersih BUMN: Prabowo Opsi Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang Hingga Bentuk Pengadilan Ad Hoc

“Masih (dibantarkan), sudah tiga kali pingsan dan kondisi sangat lemah,” ujarnya.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik mengingat status Meita sebagai seorang influencer parenting dan pemilik daycare yang seharusnya menjaga dan melindungi anak-anak di bawah asuhannya. Polisi terus mendalami kasus ini dan berusaha mengungkap seluruh fakta yang ada.

Sumber: detik.com

Advertisement

Tersangka
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Daerah

Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

Daerah

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getarannya Terasa hingga Jakarta

Daerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.