GazanaPublika.com – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, mengonfirmasi bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, telah kembali ke Jakarta sejak 28 Agustus 2024. Kaesang, yang baru saja tiba dari Amerika Serikat, langsung bergabung dengan jajaran PSI di kantor pusat partai tersebut.
“Mas Kaesang tiba di Jakarta pada pagi hari, dan setelah salat zuhur, beliau langsung menuju kantor DPP PSI untuk memimpin rapat,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 3 September 2024.
Kaesang tidak hanya hadir dalam rapat koordinasi tersebut, tetapi juga menandatangani sejumlah dokumen penting terkait dukungan partai untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurut Raja Juli, sejak kembali dari Amerika Serikat, Kaesang aktif berada di kantor DPP PSI setiap hari, kecuali saat ada agenda keluar kota.
“Setiap sore atau malam, setelah jam kantor, jika tidak ada agenda keluar kota, saya selalu berdiskusi dengan Mas Kaesang mengenai persiapan Pilkada,” lanjutnya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk meminta klarifikasi dari Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi yang digunakan saat bepergian ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa lembaganya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada Kaesang. Meski Kaesang adalah putra Presiden, Alexander menegaskan bahwa KPK tidak akan memberikan perlakuan khusus, dan Kaesang diharapkan hadir di kantor KPK untuk memberikan klarifikasinya.
“Surat pemanggilan sedang disiapkan, dan Kaesang diharapkan hadir di Kuningan untuk klarifikasi. KPK akan mengikuti prosedur standar tanpa memberikan privilese,” tegas Alexander.
Sebagai informasi, perjalanan Kaesang dan Erina dengan jet pribadi ini sempat menjadi viral di media sosial. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan gratifikasi ini kepada KPK pada 28 Agustus 2024, mencantumkan dokumen perjanjian antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee Internasional Indonesia, yang turut menyoroti keterlibatan kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, dalam perjanjian tersebut.
Sumber: Tempo.co

