GazanaPublika.com, Jakarta – Setelah Johny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kian berkembang, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, menyusul beberapa nama besar lain kini ikut terseret dalam pusaran kasus ini, termasuk Hapsoro Sukmonohadi, suami Puan Maharani, Ketua DPR RI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kuasa hukum PDIP, Yanuar Wasesa, merespons tuduhan yang menyangkut keterlibatan Hapsoro Sukmonohadi, yang akrab disapa Happy, dalam kasus ini. Menurut Yanuar, tudingan bahwa Happy terlibat dalam korupsi BTS adalah tuduhan yang tidak berdasar dan bermotif politik.
“Perusahaan yang dimiliki oleh Pak Happy adalah perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Tidak ada kaitan antara perusahaan tersebut dengan dugaan aliran dana korupsi BTS. Ini hanya upaya untuk menjatuhkan nama baik PDIP menjelang Pemilu 2024,” tegas Yanuar dalam wawancara yang dikutip dari laporan Majalah Tempo.
Nama Happy mencuat setelah diketahui bahwa ia memiliki 99 persen saham di PT Basis Utama Prima, perusahaan yang diduga terlibat sebagai pemasok panel surya untuk salah satu infrastruktur dalam proyek BTS 4G. Kejaksaan Agung bahkan sudah menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, sebagai tersangka dalam kasus ini pada 15 Juni lalu. Meski demikian, kuasa hukum PDIP menekankan bahwa keterlibatan Happy hanya sebatas kepemilikan saham dan tidak terkait dengan dugaan korupsi.
Di sisi lain, Menpora Dito Ariotedjo, yang juga disebut menerima aliran dana proyek BTS, memberikan respons atas tuduhan tersebut. Dito menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya aliran dana seperti yang dikatakan oleh Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Iwan Hermawan, yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan Iwan, Dito diduga menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar pada akhir 2022 saat ia masih menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Merespons panggilan dari Kejaksaan Agung, Dito menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi. “Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, saya siap memberikan kesaksian terkait dugaan aliran dana ini,” ungkap Dito. Ia juga menyampaikan niatnya untuk membuka sesi khusus bagi media guna menjelaskan kesaksiannya terkait kasus ini.
Dito mengakui bahwa dirinya sudah lama ingin meluruskan isu yang menyangkut namanya. “Saya dari awal ingin secepatnya klarifikasi agar masalah ini tidak berlarut-larut. Alhamdulillah, akhirnya saya dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung,” kata Dito di Kantor Kejagung RI pada Senin, 3 Juli 2023.
Meskipun Dito bersedia untuk hadir dan memberi keterangan, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait apakah dirinya menerima atau tidak menerima dana tersebut. Namun, ia memastikan akan memberi keterangan lengkap sesuai dengan yang diketahuinya.
Dengan mencuatnya nama-nama besar dalam pusaran kasus ini, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan Kejaksaan Agung. Sementara PDIP menilai bahwa keterlibatan suami Puan Maharani dalam isu korupsi BTS adalah bentuk upaya politisasi terhadap partai, Dito Ariotedjo justru mengungkapkan komitmennya untuk menghadirkan transparansi dengan memberikan kesaksian langsung.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, terutama dengan panggilan saksi tambahan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung yang diharapkan dapat mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam proyek BTS yang tengah menjadi perhatian publik ini.
Sumber: Tempo.co

