Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung: Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Sebagai DPO

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung: Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Sebagai DPO

Nasional Selasa, 23 Juni 2026 20:26 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bandung — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Taufik menjadi buron atas kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, seorang wanita berinisial YTR (29).

Aksi keji tersebut diketahui dilakukan pelaku di kamar indekosnya yang berlokasi di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus bergerak di lapangan untuk mengejar pelaku.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penerbitan status DPO terhadap Taufik Hidayat sembari menunjukkan poster wajah pelaku kepada awak media.
“Iya (sudah DPO),” ujar Hendra singkat, Selasa (23/6/2026).

BACA JUGA:  KPK Bongkar Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Berisi Gepokan Duit Miliaran dan Emas 2,5 Kg

Gandeng LPSK, Polisi Minta Korban Tidak Diganggu

Menindaklanjuti kondisi psikologis dan fisik korban yang sempat disekap selama tiga tahun, Polda Jabar hari ini dijadwalkan menyambangi YTR. Langkah ini dilakukan bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.

Demi kelancaran proses penyidikan serta menjaga kondisi psikis YTR yang baru saja mulai bisa berkomunikasi, Kombes Hendra mengimbau kepada seluruh pihak—termasuk media—untuk tidak meminta keterangan langsung dari korban.
“Kita bersama LPSK dari Jakarta, (meminta mohon jangan ada pihak lain) untuk tidak memanfaatkan korban mengambil keterangan lain selain ke kepolisian,” tegas Hendra.

Untuk saat ini, komunikasi mengenai perkembangan kondisi korban hanya dibatasi melalui pihak-pihak tertentu, yaitu:

BACA JUGA:  Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

• Pihak keluarga korban
• Tim dokter yang menangani
• Penyidik Polda Jabar

Pengumuman Tersangka oleh Kapolda Jabar

Mengenai penetapan status tersangka secara resmi serta detail perkembangan penanganan kasus, pihak kepolisian akan segera menyampaikannya secara transparan.

Rencananya, perkembangan kasus ini akan dirilis langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, pada siang ini di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tempat di mana korban saat ini tengah menjalani perawatan medis.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version