GazanaPublika.com, Jakarta – Universitas Indonesia (UI) mengejutkan publik dengan keputusan untuk menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dari Program Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai persoalan apa yang ditemukan UI dalam proses akademik di program tersebut.
Mengapa UI Menangguhkan Kelulusan Bahlil Lahadalia?
Penangguhan kelulusan Bahlil oleh UI diambil setelah dilaksanakannya audit menyeluruh terhadap tata kelola program S3 di SKSG. Dalam sebuah siaran pers pada 12 November 2024, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kekurangan dalam pengelolaan program tersebut dan tengah berupaya melakukan perbaikan komprehensif, yang meliputi aspek akademik dan etika.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang berkaitan dengan mahasiswa Program Doktor SKSG,” ujar Yahya.
Apa Temuan Audit dalam Program Doktor SKSG?
Audit investigatif yang dilaksanakan oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi UI mengungkap sejumlah aspek penting yang membutuhkan pembenahan, di antaranya terkait persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi ilmiah, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian. Hasil audit ini menjadi dasar keputusan UI untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di program S3 SKSG sebagai langkah menjaga kualitas dan integritas akademik di tengah sorotan publik.
Setelah menuai pertanyaan dan sorotan dari publik, UI menyatakan akan terus berkomitmen melakukan peninjauan dan pembenahan menyeluruh dalam rangka memastikan bahwa kualitas pendidikan dan integritas akademik tetap terjaga di institusi tersebut.
“Kami menangguhkan kelulusan BL (Bahlil) sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG, setelah mempertimbangkan langkah-langkah yang telah diambil oleh UI,” ujar Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, dalam Nota Dinas UI yang diterima kumparan pada Rabu (13/11/2024).
Berikut pernyataan UI selengkapnya dikutip dari Kumparan.com:
Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.

