GazanaPublika.com, Seoul – Korea Selatan kembali bergolak di tengah krisis politik yang semakin dalam. Setelah pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 14 Desember 2024, kini giliran Han Duck-soo, Presiden sementara, menghadapi ancaman pemakzulan oleh Parlemen. Situasi politik yang sudah memanas sejak deklarasi darurat militer awal bulan ini kini memasuki fase baru dengan tarik-ulur kekuasaan antara pemerintah dan oposisi.
Deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon pada 3 Desember memicu gelombang protes besar-besaran, yang berujung pada pencabutan status tersebut setelah tekanan dari Parlemen. Namun, desakan publik agar Yoon dimakzulkan terus bergulir, hingga akhirnya Majelis Nasional mengambil langkah untuk melengserkannya. Saat ini, Mahkamah Konstitusi tengah menggelar sidang untuk menentukan keabsahan pemakzulan tersebut.
Belum selesai proses hukum terhadap Yoon, oposisi yang dipimpin Partai Demokrat menggulirkan tuntutan baru. Mereka mendesak Han Duck-soo, penjabat presiden, untuk segera mengesahkan dua undang-undang khusus: satu untuk menyelidiki deklarasi darurat militer oleh Yoon dan satu lagi untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon Hee. Han menolak tuntutan tersebut, memicu Parlemen mempercepat langkah pemakzulan terhadapnya.
“Kami tidak punya pilihan selain menafsirkan penundaan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap proses hukum,” ujar pemimpin oposisi, Park Chan-dae, seraya menegaskan bahwa proses pemakzulan Han akan segera dimulai.
Oposisi menyatakan hanya memerlukan mayoritas sederhana untuk memakzulkan Han, sementara partai berkuasa berpendapat mayoritas dua pertiga diperlukan mengingat Han juga menjabat sebagai penjabat presiden. Di tengah ketidakpastian ini, investigasi terhadap Yoon, yang melibatkan polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi, terus berjalan, memperlihatkan krisis politik yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Sumber: Detik.com

