SERANG, GAZANAPUBLIKA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), lakukan aksi demonstrasi memadati jalan Syekh Nawawi, Serang, Banten, Kamis (7/12/2023)

Demonstrasi dilakukan dengan konvoi kendaraan mobil dan motor sambil menyerukan aspirasi mereka.  Aksi buruh ini menuntut revisi signifikan SK Gubernur Banten terkait UMK tahun 2024.

Tuntutan yang diungkapkan dalam aksi ini mencakup beberapa aspek penting. Para demonstran menolak PP51 tahun 2023, menyerukan penghapusan sistem pemagangan, dan menolak praktik out-sourcing yang telah lama menjadi perdebatan dalam dunia kerja.

Perjalanan konvoi menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) menjadi tujuan terakhir mereka. Dalam suasana yang penuh semangat, massa buruh dengan tekad bulat mengadukan aspirasi mereka untuk diperhatikan pihak terkait.

Aksi ini menjadi cerminan kerasnya semangat dan keinginan para buruh untuk mendapatkan hak-haknya yang dianggap penting dalam dunia kerja. Demonstrasi ini juga menjadi bentuk solidaritas dan kesatuan dalam menegakkan keadilan bagi para pekerja di Provinsi Banten. (Red)

Redaksi

Exit mobile version