Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Dana Tambahan Rp202 Miliar Masuk, Bupati Bima Naikkan Gaji P3K Paruh Waktu

Dana Tambahan Rp202 Miliar Masuk, Bupati Bima Naikkan Gaji P3K Paruh Waktu

Daerah Kamis, 20 Agustus 2026 18:38 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bima — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima. Pemerintah Kabupaten Bima memastikan akan menaikkan tambahan penghasilan sekaligus mengubah skema pemberian gaji bagi para PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan tersebut dapat dilakukan setelah Pemkab Bima menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) pada Agustus 2026.

Advertisement

Bupati Bima H. Ady Mahyudi mengatakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp202 miliar menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, termasuk mendukung peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.

Pernyataan itu disampaikan Ady Mahyudi dalam kegiatan Selasa Menyapa di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo. Di hadapan masyarakat dan aparatur pemerintah, ia memastikan persoalan pembayaran gaji PPPK tidak lagi menjadi hambatan.

BACA JUGA:  Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

“Alhamdulillah untuk PPPK Paruh Waktu akan kami naikkan. Bisa dipastikan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan gaji, termasuk gaji PPPK dari guru,” kata Ady Mahyudi.

Tambahan DAU tersebut merupakan bagian dari total TKD tambahan yang diterima Kabupaten Bima senilai Rp277 miliar. Selain DAU tambahan Rp202 miliar, pemerintah daerah juga memperoleh Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp75 miliar.

Dengan tambahan anggaran tersebut, Pemkab Bima memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan belanja yang sebelumnya masih tertunda dalam APBD 2026.

Salah satu prioritasnya adalah memastikan hak kepegawaian, terutama pembayaran gaji PPPK reguler, guru, serta tenaga teknis dapat disalurkan tanpa mengalami hambatan.

BACA JUGA:  Student Care Priangan Barat Gelar Diklat Jurnalistik dan Digitalisasi Informasi di Cianjur

Pemkab Bima juga akan menggunakan sebagian tambahan anggaran untuk memenuhi sejumlah kebutuhan daerah lainnya. Di antaranya penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Perubahan skema tambahan gaji PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu langkah yang mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga yang telah menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati Ady Mahyudi menegaskan masuknya tambahan dana dari pemerintah pusat menjadi momentum bagi Pemkab Bima untuk memperbaiki pengelolaan anggaran sekaligus memastikan kewajiban pemerintah daerah terhadap para pegawai dapat dipenuhi.

Dengan dukungan tambahan anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap persoalan keterlambatan pembayaran maupun keterbatasan anggaran untuk PPPK dapat ditekan, sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak para pegawai.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Daerah

Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

Daerah

Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Daerah

PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

Daerah

Gebyar Kemerdekaan ke-81, Maestro Wayang Golek Cianjur R. Endang Taryana Kembali Dikenang

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.