Advertisement
GazanaPublika.com, Bima — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima. Pemerintah Kabupaten Bima memastikan akan menaikkan tambahan penghasilan sekaligus mengubah skema pemberian gaji bagi para PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan tersebut dapat dilakukan setelah Pemkab Bima menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) pada Agustus 2026.
Advertisement
Bupati Bima H. Ady Mahyudi mengatakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp202 miliar menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, termasuk mendukung peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Pernyataan itu disampaikan Ady Mahyudi dalam kegiatan Selasa Menyapa di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo. Di hadapan masyarakat dan aparatur pemerintah, ia memastikan persoalan pembayaran gaji PPPK tidak lagi menjadi hambatan.
“Alhamdulillah untuk PPPK Paruh Waktu akan kami naikkan. Bisa dipastikan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan gaji, termasuk gaji PPPK dari guru,” kata Ady Mahyudi.
Tambahan DAU tersebut merupakan bagian dari total TKD tambahan yang diterima Kabupaten Bima senilai Rp277 miliar. Selain DAU tambahan Rp202 miliar, pemerintah daerah juga memperoleh Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp75 miliar.
Dengan tambahan anggaran tersebut, Pemkab Bima memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan belanja yang sebelumnya masih tertunda dalam APBD 2026.
Salah satu prioritasnya adalah memastikan hak kepegawaian, terutama pembayaran gaji PPPK reguler, guru, serta tenaga teknis dapat disalurkan tanpa mengalami hambatan.
Pemkab Bima juga akan menggunakan sebagian tambahan anggaran untuk memenuhi sejumlah kebutuhan daerah lainnya. Di antaranya penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Perubahan skema tambahan gaji PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu langkah yang mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga yang telah menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Ady Mahyudi menegaskan masuknya tambahan dana dari pemerintah pusat menjadi momentum bagi Pemkab Bima untuk memperbaiki pengelolaan anggaran sekaligus memastikan kewajiban pemerintah daerah terhadap para pegawai dapat dipenuhi.
Dengan dukungan tambahan anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap persoalan keterlambatan pembayaran maupun keterbatasan anggaran untuk PPPK dapat ditekan, sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak para pegawai.
Advertisement
Advertisement
