Serang, GazanaPublika.com – Polresta Serang Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi asal Pandeglang, Banten, yang merupakan anggota bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa). Keduanya, berinisial RP dan PS, ditangkap oleh petugas.

“Kami berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus pengeroyokan Pasal 170 di Polsek Baros,” ungkap Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Somantri, kepada wartawan pada Rabu (3/4/2024).

RP dan PS berhasil ditangkap ketika hendak menyeberang dari Banten ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak. RP diamankan di sebuah pool bus dekat Pelabuhan Merak, sementara PS ditangkap sebelum memasuki Pelabuhan Merak.

Dengan penangkapan ini, total ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi terkait dengan aksi pengeroyokan tersebut. Sebelumnya, satu pelaku lainnya yang berasal dari Sumatera Utara telah ditangkap dan berinisial RS.

Di sisi lain, Pj Gubernur Banten juga mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Ustaz di Serang. Kejadian ini terjadi setelah sejumlah anggota organisasi masyarakat di Pandeglang melakukan sweeping terhadap kantor-kantor bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa) akibat dugaan keterlibatan anggota kosipa dalam pengeroyokan terhadap Ustaz. Video aksi pengeroyokan tersebut bahkan menjadi viral di media sosial, dikutip dari detik.com)

Sementara di media sosial beredar video pengerusakan kantor Koperasi Simpan Pinjam oleh massa buntut pengeroyokan Muhyi. (Kosipa). Hingga Rabu malam, beberapa lokasi terlihat masih tegang dan Polisi masih berjaga ketat mengantisipasi potensi yang bakal muncul.

Kronologi

Peritiwa ini berawal ketika H. Muhyi hendak pulang dari rumah sakit Serang. Muhyi bersama saudaranya mau ke Sukamanah, Baros. Tiba-tiba ada sekelompok orang sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan. Kemudian mereka di klakson. Akibat diklakson itu, mereka tidak terima. Ketika berhenti Haji Muhi dan Ilham, saudarajya di Alfamart Sukamanah, dab ketika mereka turun dari mobil, H. Muhyi langsung dipukuli tanpa alasan apapun.

Ada dua belas orang terlibat. Ketika ada yang membantu H. Muhyi, mereka kabur. Yang ditangoap ada satu orang dan sudah 2 malam ditahan. (Red)

Redaksi

Exit mobile version