Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Penolakan terhadap rencana pembangunan krematorium di kawasan permukiman warga mengemuka dalam audiensi antara masyarakat Kecamatan Kalideres dengan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Gias Kumari Putra. Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan fasilitas rumah duka dan krematorium yang lokasinya dinilai terlalu dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Warga menilai keberadaan fasilitas tersebut berpotensi memunculkan persoalan sosial di tengah lingkungan padat penduduk, mulai dari terganggunya kenyamanan hidup, kekhawatiran terhadap dampak aktivitas operasional, hingga perubahan suasana lingkungan yang selama ini menjadi ruang aktivitas warga sehari-hari.
Advertisement
“Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata soal pembangunan sebuah fasilitas umum, melainkan menyangkut bagaimana ruang hidup warga tetap mendapat perlindungan dalam setiap proses perencanaan tata kota,” ujar Mikie Defrian, Ketua Aliansi Menceng Kenolak di ruang rapat Fraksi Nasdem gedung DPRD di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (28/4/2026)
Menanggapi aspirasi tersebut, Gias Kumari Putra menyatakan pentingnya setiap langkah pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat serta melalui mekanisme yang akuntabel, agar kebijakan publik tidak berjalan sepihak tanpa kontrol sosial dan pengawasan yang memadai.
Ia juga mendorong agar warga menempuh langkah hukum dan administratif yang jelas sebagai pijakan formal dalam menyampaikan keberatan, sehingga aspirasi masyarakat memiliki dasar argumentasi yang kuat dalam proses pembahasan kebijakan.
Menurutnya, pembangunan fasilitas publik harus berjalan beriringan dengan prinsip keterbukaan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sekitar. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab rasa keadilan warga yang terdampak langsung.
Audiensi ini menjadi penanda bahwa isu tata ruang di Jakarta tidak lagi hanya dipandang dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari bagaimana kebijakan tersebut diterima oleh masyarakat yang hidup di sekitarnya. Di tengah dinamika pembangunan kota yang terus bergerak, ruang dialog antara warga dan pembuat kebijakan dinilai menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kualitas hidup masyarakat.
Advertisement
