GazanaPublika.com – Peralihan kekuasaan dari Herman Willem Daendels kepada Thomas Stamford Raffles di Hindia Belanda merupakan cerminan dari gejolak politik dan militer yang terjadi di Eropa dan Asia pada awal abad ke-19. Pada masa itu, Eropa tengah berada dalam cengkeraman Perang Napoleon, sebuah konflik besar yang melibatkan Prancis, dipimpin oleh Napoleon Bonaparte, melawan koalisi berbagai negara termasuk Inggris. Keadaan ini membawa dampak signifikan pada posisi politik dan militer Belanda, yang telah berada di bawah kendali Prancis sejak pendudukan pada tahun 1795.
Herman Willem Daendels, yang dikirim oleh Louis Bonaparte, Raja Belanda sekaligus adik dari Napoleon, ditugaskan untuk mengelola dan mempertahankan Hindia Belanda dari ancaman Inggris. Selama masa jabatannya dari tahun 1808 hingga 1811, Daendels berupaya memperkuat pertahanan wilayah dan memperbaiki infrastruktur penting, salah satunya adalah pembangunan Jalan Raya Pos yang strategis. Namun, situasi di Eropa terus memburuk bagi Prancis. Kekalahan-kekalahan Prancis di medan perang Eropa memengaruhi posisi Belanda di luar negeri. Pada tahun 1810, Napoleon mengintegrasikan Kerajaan Belanda ke dalam Kekaisaran Prancis, yang semakin memperburuk posisi koloni Belanda.
Pada tahun 1811, Inggris, yang saat itu menjadi kekuatan dominan di lautan, melancarkan serangan ke Jawa. Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens, yang menggantikan Daendels, berusaha mempertahankan wilayah tersebut tetapi tidak mampu menahan gempuran pasukan Inggris. Pada tanggal 18 September 1811, Janssens menyerah kepada pasukan Inggris di Tuntang, menandai berakhirnya kekuasaan Belanda di Jawa dan dimulainya era baru di bawah pemerintahan Inggris.
Setelah penaklukan ini, Thomas Stamford Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur Jawa oleh Inggris. Raffles, yang menjabat dari tahun 1811 hingga 1816, dikenal karena berbagai reformasi yang ia terapkan di wilayah tersebut. Ia memperbaiki sistem administrasi, menghapus perbudakan, dan mendorong perdagangan bebas. Raffles juga memiliki minat yang mendalam terhadap sejarah dan budaya Jawa, yang terlihat dari usahanya dalam mendokumentasikan dan mempelajari Candi Borobudur.
Meskipun Inggris sempat berkuasa, Perjanjian London tahun 1814, yang mengakhiri Perang Napoleon, mengatur pengembalian koloni-koloni yang diduduki Inggris kepada Belanda. Pada tahun 1816, Inggris mengembalikan Hindia Belanda kepada Belanda, sehingga Belanda melanjutkan kontrol mereka atas wilayah tersebut.
Peralihan kekuasaan dari Daendels kepada Raffles menggambarkan dinamika geopolitik global pada masa itu, di mana perubahan besar di Eropa secara langsung memengaruhi nasib koloni-koloni di Asia. Konflik dan perubahan aliansi di benua Eropa menciptakan dampak yang luas dan mendalam, yang dirasakan hingga ke wilayah-wilayah jauh seperti Hindia Belanda.
Apakah Indonesia Dijajah 350 Tahun? – Nusantara Mulai Dijajah (Edisi 6)
Pada pandangan ini, sejarah penjajahan Belanda di Hindia Belanda sebenarnya dimulai pasca pemerintahan Thomas Stamford Raffles, ketika Inggris menyerahkan kembali kendali Hindia Belanda kepada Belanda, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Apabila pada era sebelumnya, Hindia Belanda dikuasai oleh VOC, fase sebelum Batavia (Belanda)-Prancis maka pada fase ini Hindia Belanda (Nusantara) telah dikuasai secara penuh oleh Kerajaan Belanda.
Pada saat itulah, Belanda mulai menerapkan sistem yang militeristik sebagaimana yang telah dilakukan oleh Daendels dengan tujuan memperkuat kendali mereka atas wilayah jajahan tersebut. Pemerintah Hindia Belanda mulai menggunakan pendekatan otoriteristik dan militeristik, bahkan juga menerapkan sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) untuk mengoptimalkan eksploitasi sumber daya alam dan memperkuat dominasi mereka. Pada periode Herman Wlllem Daendels, Prancis pernah melakukan Kerja Paksa (Rodi) maka Sistem Tanam Paksa ini tidak ada bedanya dengan Kerja Rodi. Bedanya, petani dipersilakan menggarap kebun masing-masing tetapi tidak bebas menanam. Kesamaannya adalah otoriteristik, hanya sama Kerja Rodi lebih sadis.
Ketika VOC dibubarkan dan pemerintahan dikembalikan kepada Kerajaan Belanda, yang pada saat itu dipimpin oleh Ratu Belanda (Wilhelmina dari Belanda), terjadi periode yang sangat sulit bagi penduduk pribumi di Hindia Belanda. Rentang waktu ini, dari pajak refresh hingga diberlakukannya politik etis, ditandai dengan banyaknya pemberontakan di seluruh nusantara. Pemberontakan-pemberontakan besar seperti Perang Saparua, Perang Padri, Perang Aceh, Perang Diponegoro, Perang Banjar, Perang Batak, dan Jagaraga terjadi di berbagai wilayah Hindia Belanda. Pemberontakan ini terjadi karena rakyat nusantara tidak menerima Belanda berkuasa secara mutlak di Indonesia yang tadinya hanya hubungan perdagangan ketika di zaman VOC. Artinya ketika diberlakukan sistem otoriteristik dan militeristik dampaknya mulai terasa bagi rakyat seperti kesengsaraan dan penderitaan. Rakyat mulai merasa bahwa mereka dipimpin oleh bangsa asing. Berbeda dengan voc hanya menumpang di Indonesia dan meminjam tangan elit-elit kerajaan di Indonesia untuk memperlancar usaha perdagangannya. Sedangkan mulai masih ada yang jelas seluruh otoritas Kerajaan Nusantara mulai diruntuhkan dan kemudian kelumpuhan raja-raja di nusantara ini dimanfaatkan kembali dengan kedatangan Belanda untuk kedua kalinya.
Penyerahan kekuasaan dari Kerajaan Inggris kepada Belanda menandakan bahwa Nusantara dalam traktat internasional berada dalam kepemimpinan Belanda sebagai kliam penguasa atas Nusantara. Bagi pandangan Nusantara sendiri Ini perjanjian antar negara-negara penjajah itu sebetulnya bersifat ilegal karena seolah mereka pemilik Nusantara. Nusantara diperlakukan seperti sebuah negeri tanpa tuan padahal raja-rajanya masih ada. Karenanya ketika mereka menerapkan kebijakan yang otoriteristik sangat terasa bagi kehidupan masyarakat.
Dalam kurun tersebut terjadi beberapa pemberontakan besar masyarakat Nusantara kepada kolonial Belanda yang diakibatkan kebijakan kolonial Belanda.
Beberapa perang besar yang terjadi pasca Inggeris menyerahkan kembali Hindia-Belanda ke Belanda adalah sebagai berikut:
1. Perang Saparua
Pattimura memimpin perlawanan rakyat Ambon melawan Belanda, termasuk penyerbuan Benteng Duurstede pada Mei 1817. Meski akhirnya ditangkap dan dihukum gantung, perlawanan ini menunjukkan keberanian rakyat Ambon.
2. Perang Paderi
Dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol, kaum Paderi di Minangkabau melawan Belanda dalam rangka memurnikan ajaran Islam. Setelah perjanjian damai pada 1825, pertempuran berlanjut hingga kekalahan Paderi pada 1837.
3. Perang Diponegoro
Diponegoro memimpin perlawanan terhadap Belanda karena penindasan dan campur tangan di Keraton Yogyakarta. Meskipun akhirnya ditangkap, perlawanan ini mencerminkan keberanian rakyat Jawa.
4. Perang Aceh
Rakyat Aceh, dipimpin oleh Teuku Umar dan Cut Nyak Dien, melawan Belanda setelah Traktat London. Meski Belanda mengadopsi strategi adu domba dari Snouck Hurgronje, perlawanan berlanjut sporadis hingga 1930-an.
5. Perang Batak
Di Tapanuli, Sumatra Utara, Sisingamangaraja XII memimpin perlawanan selama 29 tahun melawan Belanda. Meskipun akhirnya dikalahkan, penduduk Tapanuli menunjukkan keberanian luar biasa.
6. Perang Banjar
Dimulai karena campur tangan Belanda dalam pergantian raja di Kerajaan Banjarmasin. Pangeran Antasari memimpin perlawanan hingga 1862. Meskipun ditekan, perlawanan ini akhirnya dipadamkan sepenuhnya pada 1905.
7. Perang Jagaraga
Perselisihan hak tawan karang memicu serangan Belanda ke Kerajaan Buleleng pada 1846. Setelah menguasai Buleleng, Belanda melanjutkan ekspedisi hingga seluruh kerajaan di Bali jatuh pada 1906 setelah perang puputan jagaraga.
Perang yang paling berdarah dan paling berpengaruh adalah Perang Diponegoro, yang menewaskan sekitar 200 ribu orang. Perang ini terjadi antara tahun 1825 hingga 1830 di Jawa Tengah dan merupakan perlawanan besar terhadap kekuasaan kolonial Belanda. Analisis yang kuat dari periode ini menunjukkan bahwa pemberontakan-pemberontakan tersebut merupakan respons terhadap penindasan yang semakin berat oleh pemerintah kolonial Belanda dan eksploitasi yang meluas terhadap sumber daya alam dan manusia di Hindia Belanda.
Sedang perang pada masa VOC beberapa yang tercatat peperangan raja nusantara dengan VOC sebagai berikut:
Perlawanan terhadap VOC yang dilakukan oleh raja-raja Nusantara meliputi beberapa peristiwa penting, di antaranya:
1. Perlawanan Iskandar Muda (1629-1630) Sultan Iskandar Muda dari Kesultanan Aceh melakukan serangan terhadap pos-pos perdagangan VOC di pantai barat Sumatra. Serangan ini merupakan bagian dari upaya Sultan Iskandar Muda untuk mengusir pengaruh VOC dari wilayah tersebut dan mengamankan monopoli perdagangan di kawasan itu.
2. Perlawanan Sultan Agung Mataram (1628-1629),Sultan Agung dari Kerajaan Mataram menyerang markas VOC di Batavia (Jakarta) dalam dua ekspedisi besar namun gagal mengusir VOC dari Batavia.
3. Perang Makassar (1666-1669), Sultan Hasanuddin dari Kesultanan Gowa-Tallo memimpin perlawanan terhadap VOC. Perang ini berakhir dengan kekalahan Makassar dan penandatanganan Perjanjian Bongaya.
4. Perlawanan Trunojoyo (1674-1680), Trunojoyo, seorang bangsawan Madura, memberontak terhadap kekuasaan Mataram yang didukung VOC. Meskipun berhasil meraih dukungan luas, pemberontakan ini akhirnya ditumpas oleh pasukan gabungan Mataram dan VOC.
5. Perlawanan Sultan Banten (1650-1682), Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten melawan VOC yang ingin menguasai perdagangan di wilayahnya. Perang ini berakhir dengan penggulingan Sultan Ageng oleh putranya sendiri yang didukung VOC.
Ditambah Perlawanan Untung Surapati (1684-1706). Untung Surapati, seorang mantan budak VOC, memimpin perlawanan di Jawa Tengah dan Timur. Dia mendirikan kekuasaan di Pasuruan dan terus mengganggu VOC hingga kematiannya.
Pasca Daendels dan Raffles, Belanda mulai melakukan klaim atas wilayah nusantara sebagai wilayah miliknya dan kekuasaannya. Istilah “Hindia Belanda” digunakan oleh Belanda untuk wilayah Nusantara setelah kebangkrutan VOC pada tahun 1799, ketika pemerintah Belanda mengambil alih aset dan wilayah VOC. Nama ini mencerminkan pengelolaan langsung oleh negara Belanda, bukan oleh perusahaan swasta. Penggunaan istilah ini juga bertujuan untuk membedakan wilayah kolonial di Asia Tenggara dari wilayah lain yang disebut “Hindia Timur” dan “Hindia Barat.” Selain itu, nama ini memberikan kontinuitas dan legitimasi dalam hubungan internasional, serta menetapkan kerangka hukum dan administrasi yang terorganisir untuk wilayah tersebut.
Belanda mulai menggunakan istilah “Hindia Belanda” (Nederlandsch-Indië) secara resmi untuk wilayah Nusantara sejak pembentukan pemerintah kolonial pada awal abad ke-19. Secara lebih spesifik, istilah ini mulai digunakan setelah terbentuknya pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1800, ketika wilayah tersebut berada di bawah kontrol Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) yang kemudian dinasionalisasi oleh pemerintah Belanda setelah kebangkrutan VOC pada akhir abad ke-18. Namun, penggunaan resmi dan lebih luas dari istilah “Hindia Belanda” menjadi lebih jelas dan mapan pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811) dan Raffles (1811-1816) di bawah pemerintahan kolonial Belanda.
Sementara pemerintah kolonial Belanda menggunakan kekuatan militer untuk menekan pemberontakan-pemberontakan tersebut.
Perang Diponegoro, sebagai salah satu pemberontakan terbesar, menunjukkan bahwa ketidakpuasan terhadap kekuasaan kolonial Belanda sangat besar, dan perlawanan terhadap penjajahan terus berlanjut hingga akhir abad ke-19.
Dari pandangan tersebut, memang terlihat bahwa Nusantara dijajah oleh Belanda hanya selama sekitar 129 tahun, dan bahkan tidak secara sekaligus langsung dikuasai. Penjajahan Belanda di Indonesia memang berlangsung secara bertahap, dengan penguasaan wilayah yang tidak selalu berjalan mulus dan sering kali dihadapi dengan perlawanan dari penduduk asli.
Ketika VOC dibubarkan pada tahun 1799 dan pemerintahan dikembalikan langsung kepada Kerajaan Belanda, masa penjajahan semakin terkonkretkan. Namun, terus ada perlawanan yang berlanjut, seperti Perang Diponegoro (1825-1830) dan Perang Aceh (1873-1904), yang menunjukkan bahwa penjajahan Belanda tidak berlangsung tanpa tantangan.
Dengan demikian, walaupun penjajahan Belanda di Indonesia berlangsung selama sekitar 129 tahun, pengaruhnya sangat besar dan meninggalkan jejak yang dalam dalam sejarah dan budaya Indonesia. Perlawanan yang terus-menerus dari masyarakat pribumi juga menunjukkan bahwa penjajahan Belanda tidak pernah diterima begitu saja, dan bahwa semangat perlawanan dan kemerdekaan selalu hadir dalam sejarah bangsa Indonesia.
Pada tahun 1888, gemuruh pemberontakan kembali terjadi, yang disebut Geger Cilegon mengguncang daerah Banten. Pemberontakan ini lahir dari ketidakpuasan yang mendalam terhadap kebijakan kolonial Belanda yang merajalela. Dipicu oleh beban pajak yang berat dan perlakuan diskriminatif terhadap masyarakat pribumi, pemberontakan ini menjadi titik balik dalam perlawanan terhadap penjajahan. Di balik riak-riak pemberontakan ini, tersembunyi semangat perjuangan yang tumbuh dari lapisan masyarakat yang merasa tertindas. Meskipun dipimpin oleh pemimpin agama Islam dan melibatkan sentimen keagamaan, pemberontakan Geger Cilegon tidak hanya sekadar soal keyakinan, melainkan juga soal martabat dan keadilan.
Selang beberapa dekade kemudian, pada tahun 1926, gelombang pemberontakan kembali menghantam, kali ini di daerah Menes, Banten. Di bawah panji-panji Partai Komunis Indonesia, petani-petani di Menes mengangkat senjata menentang penindasan yang mereka rasakan. Pemberontakan ini tidak hanya mencerminkan ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi yang memprihatinkan, tetapi juga merupakan bukti nyata akan semangat perlawanan terhadap penjajahan yang semakin membara. Meskipun berakhir tanpa kemenangan yang jelas, namun pemberontakan Menes menorehkan catatan penting dalam sejarah perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan.
Dua perlawanan ini, meskipun terpisah jarak dan waktu, memiliki benang merah yang sama: semangat perlawanan terhadap penindasan dan penjajahan. Mereka bukan sekadar pemberontakan, melainkan nyanyian keberanian dan keadilan dari rakyat yang haus akan kebebasan.
Kedua perlawanan tersebut tidak disposori oleh kaum bangsawan kerajaan sebagai perlawanan-perlawanan sebelumnya namun murni reaksi spontan dari masyarakat karena merasa mereka tertindas oleh kebijakan Belanda.
Hingga melihat begitu banyaknya perlawanan, Belanda akhirnya melaksanakan politik etis. Politik Etis diprogramkan oleh Belanda berdasarkan kombinasi antara kesadaran moral dan tekanan internal serta eksternal. Faktor-faktor berikut berperan dalam mendorong penerapan Politik Etis, sebagai berikut:
1. Tekanan Internasional dan Moral
Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, terdapat perubahan pandangan internasional mengenai kolonialisme. Ada tekanan dari masyarakat internasional dan intelektual Eropa untuk memperlakukan penduduk pribumi dengan lebih manusiawi. Perubahan pandangan ini mendorong pemerintah Belanda untuk memperbaiki kebijakan kolonial mereka.
2. Kesadaran Moral di Belanda
Ada pergeseran moral di kalangan intelektual dan politisi Belanda yang mulai menyadari pentingnya tanggung jawab moral terhadap penduduk jajahan. Ini dipengaruhi oleh kritik dari tokoh seperti Multatuli (Eduard Douwes Dekker) yang melalui novel “Max Havelaar” mengekspos eksploitasi dan penderitaan rakyat pribumi di bawah sistem tanam paksa.
3. Tekanan dari Pribumi
Di Hindia Belanda sendiri, muncul elit pribumi yang terdidik yang mulai menuntut perbaikan kondisi hidup dan hak-hak mereka. Tekanan dari kelompok ini membuat pemerintah kolonial sadar akan perlunya perubahan kebijakan.
4. Kepentingan Ekonomi
Belanda juga melihat bahwa investasi dalam pendidikan, irigasi, dan emigrasi dapat meningkatkan produktivitas dan stabilitas ekonomi di koloni mereka. Ini berarti kebijakan etis juga didorong oleh kepentingan ekonomi untuk memastikan kelangsungan dan peningkatan keuntungan dari wilayah jajahan.
Secara keseluruhan, Politik Etis adalah hasil dari kombinasi tekanan moral, intelektual, dan politik baik dari dalam negeri Belanda maupun dari penduduk pribumi, serta perhitungan ekonomi untuk memastikan stabilitas dan keuntungan dari koloni. Artinya, banyaknya perlawanan yang terjadi antara rentang 1814-1901 membuat Belanda merubah kebijakan kepada Hindia Belanda, sebagai cara merayu pribumi untuk meredam berbagai perlawanan di seluruh nusantara. Apakah redam perlawanan itu dengan cara demikian? Tidak. Perlawanan berlangsung hingga 1945. Pribumi sudah mulai cerdas dam tidak dipungkiri karena efek politik etis juga dimana muncul kaum intelektual pribumi.
Artinya secara konkrit pribumi sudah mulai merasa dijajah dalam kurun waktu tersebut. Tulisan ini mengungkap bahwa pada periode VOC, Indonesia belum merasa dijajah karena hubungan VOC dengan raja-raja di nusantara, bersifat hubungan dagang yang saling menguntungkan. Meskipun kenyataannya banyak bangsawan raja yang merasa tidak puas dan merasa dirugikan. Namun kekuasaan Belanda masih dibatasi kekuasaan raja-raja nusantara. Palimg tidak, Belanda, melalui VOC hanya melakukan politik adu domba antara bangsawan untuk meraih peluang dagang yang lebih besar di suatu kerajaan, yakni upaya melakukan monopoli. Belanda tidak mampu menguasai sepenuhnya kerajaan Pribumi. VOC melaksanakan kekuasaannya melalui tangan-tangan raja nusantara. Inilah yang membedakan kekuasaan Belanda pada masa VOC dan pasca VOC.

