GazanaPublika.com, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, menegaskan tekadnya untuk melawan apabila penyidik Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pernyataan itu ia lontarkan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (13/8/2025) siang.
Datang mengenakan jas abu-abu dan didampingi tim kuasa hukum, Abraham tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Di hadapan awak media, ia menyebut perkara yang tengah dihadapinya bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Ini bukan hanya tentang Abraham Samad. Ini tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang ingin mempertahankan ruang kebebasan berbicara dan berekspresi. Kalau aparat hukum menangani perkara ini secara membabi buta, saya akan melawan sampai kapan pun,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Abraham, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk jika digunakan untuk membungkam kritik publik terhadap penguasa. Ia menilai langkah hukum yang diambil aparat justru bisa mempersempit ruang demokrasi dan menghalangi peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengonfirmasi perkembangan penyelidikan perkara ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan empat laporan Presiden Jokowi ke tahap penyidikan. Laporan pertama menyangkut dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah, serta manipulasi, perubahan, atau perusakan informasi elektronik.
Tiga laporan lainnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menghasut pihak lain. Polisi belum merinci siapa saja pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, namun proses pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Abraham Samad, dinilai menjadi langkah penting dalam mengurai kasus yang menuai sorotan publik ini.
Situasi di halaman Polda Metro Jaya pada siang hari itu cukup ramai. Sejumlah pendukung Abraham terlihat membawa spanduk bertuliskan pesan dukungan dan seruan mempertahankan kebebasan pers. Aroma ketegangan politik pun terasa, seiring spekulasi bahwa proses hukum ini akan berdampak pada suhu demokrasi jelang tahun politik mendatang.

