GazanaPublika.com,Jakarta – Polemik mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali mengemuka setelah pemerintah menyetujui penyesuaian sejumlah fasilitas. Meski gaji pokok tidak berubah, kenaikan tunjangan dinilai membuat total pendapatan wakil rakyat kini menembus angka lebih dari Rp100 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menjelaskan gaji pokok anggota DPR masih berada di kisaran Rp6,5 juta per bulan. Namun, beberapa tunjangan naik signifikan, terutama tunjangan bahan bakar minyak (BBM) dan uang makan.

“Tunjangan BBM sekarang sekitar Rp7 juta, dari sebelumnya Rp4–5 juta. Tunjangan makan juga ikut disesuaikan dengan indeks terbaru. Kalau dihitung-hitung, total pendapatan bisa mencapai Rp69–70 juta per bulan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025), dilansir CNNIndonesia.com.

Selain itu, DPR periode 2024–2029 juga mendapatkan kompensasi tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, menggantikan fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata, Jakarta Selatan.

Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa kenaikan hanya terjadi pada tunjangan, bukan gaji pokok. “Enggak ada kenaikan gaji. Uang rumah Rp50 juta itu hanya kompensasi karena rumah dinas ditiadakan,” ujarnya.

Dengan skema terbaru, penghasilan anggota DPR bisa menembus lebih dari Rp100 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, serta kompensasi rumah.

Kenaikan tunjangan ini memicu perbincangan luas di ruang publik. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi penyesuaian tersebut di tengah tekanan ekonomi masyarakat akibat harga kebutuhan pokok yang terus naik. Kritik juga datang dari kalangan akademisi dan pegiat antikorupsi yang menilai penambahan tunjangan seharusnya dibarengi dengan peningkatan kinerja dan transparansi DPR.

“Kalau bicara soal kenaikan, yang dipertanyakan publik adalah relevansinya dengan kondisi masyarakat saat ini. Kenaikan tunjangan harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja legislatif,” kata analis politik dari UIN Jakarta, Randi Nugroho.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga, pendapatan anggota DPR RI kini melampaui Malaysia.

• Indonesia: gaji pokok Rp6,5 juta, total pendapatan sekitar Rp69–70 juta, ditambah tunjangan rumah Rp50 juta.
• Malaysia: anggota parlemen menerima RM11.000–16.000 (Rp61,6 juta) dengan tunjangan tambahan rata-rata Rp99 juta per bulan.
• Singapura: anggota parlemen memperoleh tunjangan tahunan SGD192.500 (Rp2,19 miliar), atau rata-rata Rp182 juta per bulan.
Dengan demikian, Indonesia kini menempati posisi kedua tertinggi di Asia Tenggara, setelah Singapura.

Sejumlah kalangan mendorong DPR membuka secara detail komponen gaji dan tunjangan yang diterima, agar masyarakat mengetahui secara utuh basis perhitungannya.

“Transparansi penting supaya tidak menimbulkan salah persepsi dan ketidakpuasan publik,” ujar peneliti dari Forum

Transparansi Anggaran (Fitra).
Isu gaji DPR diperkirakan akan terus menjadi perdebatan, terutama menjelang pembahasan anggaran negara tahun depan. Publik menanti apakah kenaikan tunjangan ini diimbangi dengan komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi secara lebih maksimal.

Redaksi

Exit mobile version