GazanaPublika.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menempatkan dana pemerintah di sistem perbankan nasional. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang saat ini mengendap di Bank Indonesia (BI).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk menggerakkan likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).
“Saya sekarang punya Rp425 triliun di BI cash. Besok saya taruh Rp200 triliun. Lagi dijalankan. Kalau itu masuk ke sistem, saya sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar saja kalian menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang jalan sedikit. Tapi nanti mereka juga akan mendukung,” ujar Purbaya.
Menurutnya, penempatan dana ini tidak menimbulkan biaya tambahan bagi pemerintah. Justru bank akan terdorong mengelola dana tersebut agar menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi.
“Bank gak akan mendiamkan uang itu, karena gak ada cost-nya. Mereka terpaksa mencari return yang lebih tinggi. Dari situlah pertumbuhan kerja mulai tumbuh. Jadi saya memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi senjata ke mereka,” jelasnya.
Purbaya menegaskan inisiatif ini merupakan tahap percobaan awal. Jika terbukti efektif, pemerintah akan melanjutkan skema tersebut secara bertahap hingga memberi dampak signifikan pada perekonomian nasional.
“Ini percobaan pertama. Nanti akan berlanjut terus sampai kita lihat ada impact yang signifikan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan kebijakan ini dijalankan dengan seizin Presiden Prabowo Subianto dan akan meminta restu DPR.
“Nanti saya mohon restu dari parlemen untuk menjalankan tugas itu. Langkah pertama sudah kami jalankan. Saya sudah lapor ke presiden, ‘Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian’,” pungkas Purbaya.

