GazanaPublika.com, Pekalongan — Langkah penanganan intensif tengah dilakukan oleh aparat kepolisian pasca-menerima laporan dari para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Berdasarkan pemutakhiran data hingga saat ini, tercatat sudah ada 6 korban dari berbagai wilayah di jalur Pantura, termasuk Semarang, yang resmi melayangkan laporan pihak berwajib.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini awalnya sempat menemui jalan buntu. Hal tersebut terjadi lantaran para korban didera rasa takut yang mendalam serta diduga mendapatkan tindakan intimidasi dari lingkungan sekitar, sehingga mereka enggan untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya. Penyelidikan mulai menemui titik terang setelah aparat kepolisian berinisiatif melakukan pendekatan personal kepada pihak keluarga korban, hingga akhirnya sejumlah korban mulai memiliki keberanian untuk memberikan keterangan.
Hambatan psikologis yang dialami oleh para santriwati tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi. Beliau memaparkan situasi tersebut:
“Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani ‘speak up’,”
Rentetan penyelidikan ini berujung pada tindakan penangkapan terhadap figur pimpinan sekaligus salah satu pendiri pondok pesantren yang berlokasi di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan tersebut. Penegasan mengenai waktu dan lokasi penangkapan figur pimpinan pesantren ini disampaikan langsung oleh AKBP Riki Yariandi saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada Rabu (27/5/2026).
“Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan,”
Hingga saat ini, jalannya pemeriksaan perkara terus digulirkan oleh jajaran Polres Pekalongan Kota. Polisi menyebutkan bahwa sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangan secara mendalam oleh tim penyidik. Beberapa di antaranya bahkan merupakan mantan santri yang berasal dari luar daerah, seperti wilayah Pemalang, Batang, Pekalongan, hingga Kota Semarang, yang sengaja datang langsung demi memberikan kesaksian hukum.

