GazanaPublika.com, Jakarta — Publik di jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya sebuah unggahan visual yang mengklaim adanya penyetopan operasional salah satu program strategis nasional. Dalam gambar yang viral di media sosial tersebut, dituliskan informasi bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal disetop untuk sementara waktu terhitung sejak Jumat (5/6/2026). Narasi di dalam gambar itu menyebutkan bahwa masalah dana operasional menjadi ‘kendala teknis’ utama yang melatarbelakangi penghentian tersebut hingga jangka waktu yang belum ditentukan.

Dikutip dari detikHealth pada (9/6/2026), isu liar yang memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat ini langsung direspons secara resmi oleh pihak otoritas. Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan untuk meluruskan polemik tersebut dan menyatakan dengan tegas bahwa lembaran pengumuman yang beredar luas itu sama sekali bukan dokumen ataupun rilis formal yang dikeluarkan oleh lembaga mereka.

Melalui keterangan tertulisnya, pihak BGN memberikan konfirmasi langsung guna menepis spekulasi miring mengenai mandeknya penyaluran fasilitas bagi masyarakat.

“Informasi yang tercantum pada gambar tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan bukan merupakan pengumuman resmi Badan Gizi Nasional,” tulis BGN dalam pernyataan resminya.

Bertolak belakang dengan rumor penghentian yang beredar, pihak otoritas menjelaskan bahwa pada Jumat (5/6/2026) sebenarnya justru menjadi momentum realisasi sokongan finansial demi menjaga kelangsungan program di berbagai daerah. Langkah penyaluran anggaran dilakukan secara serentak ke seluruh penjuru tanah air melalui sistem ‘top up’ Dana Bantuan Pemerintah (Banper) yang menyasar langsung ke seluruh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sehubungan dengan adanya misinformasi digital ini, BGN menginstruksikan seluruh jajaran struktural di tingkat daerah—mulai dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kecamatan, hingga tingkatan Kepala SPPG—untuk bergerak aktif memberikan edukasi serta menyalurkan fakta yang valid kepada yayasan serta segenap mitra kerja pelaksana program di lapangan.

Pihak lembaga memastikan bahwa sistem birokrasi keuangan berjalan tanpa hambatan dan skema ‘custom clearance’ untuk pasokan gizi tetap beroperasi normal. Otoritas menjamin tidak ada kendala nyata yang mengganggu jalannya realisasi pemenuhan hak gizi masyarakat hingga detik ini.

“BGN memastikan bahwa proses pencairan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan,” terang pihak BGN secara tertulis.

Redaksi

Exit mobile version