GazanaPublika.com, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai sistem pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu segera dibenahi. Hal ini disampaikan guna mencegah penumpukan tenaga kerja sekaligus menyelesaikan persoalan status tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu yang menjadi keluhan pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Dasco usai memimpin rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

“Memang DPR menggelar rapat-rapat di masa reses sesuai dengan kebutuhan, dan pada hari ini, itu Komisi II melakukan rapat dengan APKASI dan Kementerian Dalam Negeri membahas kondisi fiskal, kemudian juga membahas beberapa hal termasuk inflasi daerah, kemudian pembangunan daerah, dan kemudian dana bagi hasil, remunerasi, dan juga usulan-usulan kepada pemerintah melalui Komisi II DPR,” ujar Dasco.

Selain isu fiskal dan pembangunan daerah, rapat tersebut juga menyoroti kendala pengangkatan PPPK hingga masalah pembiayaan penggajian yang kerap memberatkan anggaran daerah. Dasco menegaskan, pembahasan penyempurnaan aturan PPPK telah dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kemendagri, dan akan segera ditindaklanjuti untuk tata kelola yang lebih rapi ke depannya.

“Ya, juga tadi termasuk soal PPPK yang sebenarnya kita sudah bahas dengan MenPAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan,” tegasnya.

Redaksi

Exit mobile version