GazanaPublika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal akan mengajukan nama Destry Damayanti ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun belum memberikan penegasan apakah langkah tersebut berkaitan dengan penggantian Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Dalam pernyataannya, Prabowo meluruskan ucapan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait yang menyapa Destry dengan jabatan Deputi Senior Bank Indonesia. Presiden mempertegas status Destry saat ini.
“Ibu Destri sekarang adalah Pejabat Gubernur Sementara. PGS singkatannya,” ujar Prabowo dikutip pada Kamis (30/7/2026).
Saat peserta memberikan apresiasi, Prabowo seolah menanyakan kinerja Destry di BI, sekaligus menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan DPR. Pernyataan ini sejalan dengan mekanisme konstitusional: menurut Undang-Undang Bank Indonesia, apabila jabatan Gubernur kosong sebelum masa jabatan berakhir, maka posisi diisi pejabat sementara yang diambil dari deputi senior, sebelum kemudian diajukan calon definitif kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

