Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Prabowo Beri Sinyal Kirim Nama Destry Damayanti ke DPR, Belum Tegas Soal Calon Gubernur BI

Prabowo Beri Sinyal Kirim Nama Destry Damayanti ke DPR, Belum Tegas Soal Calon Gubernur BI

Nasional Kamis, 30 Juli 2026 21:51 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal akan mengajukan nama Destry Damayanti ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun belum memberikan penegasan apakah langkah tersebut berkaitan dengan penggantian Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Dalam pernyataannya, Prabowo meluruskan ucapan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait yang menyapa Destry dengan jabatan Deputi Senior Bank Indonesia. Presiden mempertegas status Destry saat ini.

Advertisement

“Ibu Destri sekarang adalah Pejabat Gubernur Sementara. PGS singkatannya,” ujar Prabowo dikutip pada Kamis (30/7/2026).

Saat peserta memberikan apresiasi, Prabowo seolah menanyakan kinerja Destry di BI, sekaligus menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan DPR. Pernyataan ini sejalan dengan mekanisme konstitusional: menurut Undang-Undang Bank Indonesia, apabila jabatan Gubernur kosong sebelum masa jabatan berakhir, maka posisi diisi pejabat sementara yang diambil dari deputi senior, sebelum kemudian diajukan calon definitif kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA:  Surakman Ditemukan, Pencarian Tujuh ABK KM Arupadhatu I Apa Masih Berlanjut

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version