Jakarta, GazanaPublika.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pemberian fee proyek sebesar 5 hingga 15 persen dalam pengadaan proyek pemerintah merupakan hal yang lazim terjadi. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, termasuk perwakilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Alex menyoroti besarnya nilai belanja pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa, yang sering kali menjadi sorotan terkait praktek korupsi. Pernyataan tersebut memberikan sorotan pada tantangan pencegahan korupsi di sektor pengadaan proyek pemerintah dengan harapan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam hal tersebut.

“Permintaan fee itu sudah menjadi suatu yang lazim. Fee proyek antara 5 sampai 15 persen itu adalah sesuatu yang lazim,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Alex yakin bahwa APIP di lingkungan pemerintah daerah menyadari adanya korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Belanja negara seringkali dipengaruhi oleh kolusi hingga kesepakatan jahat antara pemerintah dan vendor. Meskipun demikian, mereka sering merasa sungkan karena perusahaan yang terlibat memiliki keterkaitan dengan pusat kekuasaan.

“Bapak ibu mungkin merasa sungkan saat berurusan dengan vendor yang memiliki hubungan dengan pimpinan tertinggi di daerah,” ungkap Alex. Baginya, jika APIP menghadapi situasi tersebut, sebaiknya mereka melaporkan dugaan korupsi ke APH setempat.

Walaupun Alex menyadari keterikatan APH daerah dalam Forkopimda, dia mendorong APIP untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK. Alex menjanjikan perlindungan terhadap pelapor dan menegaskan bahwa aduan akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Laporkan ke KPK. Enggak usah ragu, tidak usah ragu bapak ibu sekalian, kami akan melindungi siapa pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti tentu saja,” tutur Alex. (Sumber: Kompas.com)

Redaksi

Exit mobile version