Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Tuduhan Penyekapan Berbuntut Panjang, Kubu Hercules Resmi Laporkan Balik Anak Penulis Ahmad Bahar ke Polda Metro Jaya

Tuduhan Penyekapan Berbuntut Panjang, Kubu Hercules Resmi Laporkan Balik Anak Penulis Ahmad Bahar ke Polda Metro Jaya

Nasional Rabu, 27 Mei 2026 14:55 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,   Jakarta — Ormas ‘Gerakan Rakyat Indonesia Baru’ (GRIB) Jaya resmi mengambil langkah hukum tegas untuk merespons pelaporan yang dilakukan oleh Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis Ahmad Bahar. Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, melalui tim kuasa hukumnya melayangkan laporan balik terhadap Ilma ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan balik dari pihak Hercules tersebut secara resmi didaftarkan dan teregister dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA pada (25/5/2026). Langkah ini ditempuh setelah sebelumnya Ilma mengadukan Hercules ke polisi atas tuduhan dugaan penyekapan yang disebut-sebut terjadi pada akhir pekan lalu.

Advertisement

“Kami tim kuasa hukum dan advokasi GRIB Jaya kami mendapatkan surat kuasa khusus Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau buat laporan di Polda Metro Jaya,” kata juru bicara Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Hika TA Putra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA:  Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Capai 521 Orang, Gibran Minta Investigasi Dituntaskan

Menurut penjelasan Hika, laporan hukum tersebut menyasar saudari Ilma (IF) beserta rekan-rekannya yang dinilai telah menyebarkan informasi yang berlebihan dan tidak dapat dipastikan kebenarannya di ruang publik.

“Kita laporkan itu saudari IF dengan kawan-kawan. Jadi laporan itu sebagai terlapornya Saudari IF dan kawan-kawan. Laporannya menyebarkan berita dan informasi tidak lengkap, tidak pasti, dan berlebihan. Benar (terlapor Ilma Sani Fitriana),” ujarnya.

Sebagai basis penguat laporan, tim hukum Hercules turut melampirkan beberapa rekaman pernyataan terlapor di media sosial yang dinilai telah menggoreng isu demi kepentingan tertentu dan merugikan nama baik pimpinan mereka.

“Bukti dari link media, socmed ucapan beliau sampaikan, ucapan yang bisa kita kasat mata kita peroleh dan barbuk (barang bukti) kita diterima dengan baik oleh SPKT,” tuturnya.

Hika menambahkan bahwa tindakan hukum ini sekaligus menjadi sebuah peringatan agar tidak ada pihak yang mencoba menaikkan reputasi dengan cara menjatuhkan orang lain melalui polemik yang dilebih-lebihkan.

BACA JUGA:  Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

“Kita melihat banyak berita dan informasi yang seperti digoreng-goreng dilebih-lebihkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Maka dengan ini sebagai pesan juga bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang,” tuturnya.

“Semoga ini bisa jadi pembelajaran bagi pihak lain yang dapatkan informasi tidak lengkap dan belum pasti kebenarannya untuk tidak ikut menyebar dan komentar Sebelum analisa duduk perkara seperti apa,” imbuhnya menambahkan.

Sebelum adanya pelaporan balik ini, pihak pelapor yakni Ilma Sani Fitriana didampingi kuasa hukumnya terlebih dahulu membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register

STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal (22/5/2026). Tudingan penyekapan tersebut mengemuka setelah rumah orang tuanya di Depok sempat digeruduk oleh massa ormas.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version