GazanaPublika.com – Anggota fraksi PDIP di DPR, Adian Napitupulu, menanggapi sikap Puan Maharani terkait tanggapannya terhadap hak angket. Puan Maharani, yang juga merupakan petinggi Fraksi PDIP dan Ketua DPR RI, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai hak angket tersebut.
Ketidakterbukaan Puan dalam menyikapi hak angket ini telah menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Meskipun hak angket tersebut diajukan oleh fraksi PDIP di DPR, Puan tetap bersikap pasif. Sejak dimulainya masa sidang IV pada 5 Maret lalu, Puan juga belum memberikan tanggapan terkait hal ini.
Namun demikian, sejumlah anggota fraksi PDIP, termasuk Adian, menegaskan bahwa Puan tidak mengabaikannya. Menurut Adian, Puan selalu memantau perkembangan dinamika politik belakangan ini, termasuk isu hak angket.
Adian menyatakan, “Mbak Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun, enggak pernah. Dia harus mencermati segala sesuatunya dan bagaimana dia mencermati kalau matanya tertutup, kan, tidak mungkin,” di kompleks parlemen, Selasa (19/3) malam.
Pernyataan Adian ini disampaikan setelah ia menerima audiensi dengan perwakilan massa aksi yang mendesak penggunaan hak angket di DPR untuk menginvestigasi dugaan kecurangan pemilu.
Sebagai anggota Komisi XI DPR, Adian menegaskan bahwa kehadirannya untuk bertemu perwakilan massa aksi merupakan bagian dari perintah fraksi. Hal ini menunjukkan keseriusan fraksi dalam mengusulkan hak angket terkait pemilu.
“Saya datang kemari atas perintah fraksi, saya bertemu atas perintah fraksi saya mendengarkan pernyataan-pernyataan dan gagasan-gagasan, kan, atas perintah fraksi,” ujar Adian.
Adian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan lengkap untuk mengajukan hak angket di DPR, termasuk penyusunan naskah akademik yang melibatkan ahli, politikus senior, dan kelompok masyarakat sipil.
Meskipun beberapa fraksi sempat mengeluarkan suara yang keras mendukung usulan tersebut, namun kini semakin redup. Setelah tiga anggota fraksi mendorongnya dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3), hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh mereka.
Anggota Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat, bahkan menyatakan bahwa tidak ada instruksi khusus terkait hak angket. Mereka menilai bahwa hak angket merupakan hak konstitusional setiap anggota dewan.
“Meskipun belum ada instruksi resmi, namun hak tersebut tetap digunakan. Mengapa harus menunggu instruksi? Tidak ada instruksi yang diperlukan. Hak itu adalah hak Anda,” ujar Djarot Saiful Hidayat di kompleks parlemen pada Selasa (5/3/2024). (Sumber: cnnindonesia)

