GazanaPublika.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memperoleh citra positif dari lebih 50 persen masyarakat selama menangani persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), 54,3 persen masyarakat mengikuti proses persidangan, sementara 45,7 persen masyarakat tidak mengetahui atau tidak mengikuti persidangan.

“Angka 54 persen merupakan jumlah yang cukup besar. Mengingat jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai 204 juta jiwa, maka 54 persen dari 200 jutaan pemilih itu lebih dari 100 juta orang,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam rilis survei yang diselenggarakan secara daring, Kamis (18/4/2024).

LSI mencatat bahwa di antara seluruh masyarakat yang mengikuti persidangan, 71 persen percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil dalam sidang sengketa pilpres 2024.

Jika menggabungkan masyarakat yang tidak mengikuti persidangan, hasil survei menunjukkan bahwa 60,8 persen masyarakat percaya bahwa MK akan mengambil keputusan yang adil.

“Ketika menggabungkan antara yang mengikuti dan tidak mengikuti persidangan, tingkat kepercayaan terhadap keputusan MK menurun menjadi sekitar 60,7 persen. Meskipun demikian, mayoritas masyarakat masih menunjukkan kepercayaan terhadap MK,” tambahnya. (Sumber: tribunnews.com)

Redaksi

Exit mobile version