Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » PDIP Pecat Achmad Hidayat, Habis Kunjungan ke Jokowi, Ganjar pun Komentar

PDIP Pecat Achmad Hidayat, Habis Kunjungan ke Jokowi, Ganjar pun Komentar

Berita Utama Senin, 14 September 2026 15:01 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — DPP PDI Perjuangan (PDIP) memecat Achmad Hidayat dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut ditetapkan melalui SK Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tertanggal 4 September 2026, setelah kader DPC PDIP Surabaya itu diketahui mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo dan menyuarakan usulan agar status keanggotaan Jokowi di PDIP direhabilitasi.

Achmad Hidayat membenarkan dirinya telah menerima surat keputusan pemecatan tersebut. Ia mengaku menerima SK itu pada Rabu (9/9/2026).

Advertisement

‘Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli, hanya silaturahmi, lalu saya posting di Instagram. Tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil,’ ujar Hidayat, Senin (14/9/2026).

BACA JUGA:  Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Tinggi, Badan Geologi Ingatkan Potensi Erupsi Susulan

Hidayat mengatakan kunjungannya ke rumah Jokowi dilakukan atas inisiatif pribadi. Ia juga menegaskan dirinya tidak mengenakan atribut partai ketika melakukan pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Hidayat menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya keharmonisan hubungan antartokoh senior PDIP. Ia juga menyampaikan aspirasi agar status keanggotaan Jokowi di partai dapat dipulihkan.

Menurut Hidayat, Jokowi sempat merespons persoalan hubungan politik dan personal yang berkembang. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi disebut menyampaikan bahwa dirinya secara pribadi tidak memiliki persoalan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Jokowi, menurut Hidayat, meyakini hubungan personal dengan Megawati tetap baik dan keduanya pada waktunya dapat kembali bertemu.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian dari jajaran DPP PDIP. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo meminta kader maupun elite partai mampu menempatkan persoalan politik organisasi dan hubungan personal secara proporsional.

BACA JUGA:  Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

‘Saya kira kita semua bisa menempatkan diri mana urusan politik, mana urusan personal,’ kata Ganjar.

Ganjar juga mengingatkan bahwa partai dan para elite politik seharusnya lebih banyak mencurahkan perhatian pada persoalan strategis yang dihadapi bangsa.

Menurut dia, dinamika politik nasional perlu diarahkan pada isu yang lebih besar, termasuk menghadapi gejolak geopolitik global serta mencari langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemecatan Achmad Hidayat tersebut menjadi konsekuensi dari dinamika internal partai setelah kunjungannya ke kediaman Jokowi dan pernyataannya mengenai upaya memperbaiki hubungan antartokoh senior PDIP.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version