GazanaPublika.com – Presiden Joko Widodo segera mengumumkan sejumlah nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Rencana ini mendapat perhatian serius dari sembilan mantan pimpinan KPK lintas periode, yang menyikapinya dengan mengirimkan sepucuk surat terbuka kepada Presiden Jokowi, dikutip dari Merdeka.com.
Dalam surat tersebut, eks komisioner KPK meminta Presiden untuk mempertimbangkan secara matang kandidat Pansel Capim KPK, mengingat performa lembaga anti rasuah itu yang kini dinilai tengah merosot. Mereka menekankan pentingnya memilih figur-figur yang berintegritas, kompeten, dan independen.
“Sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” ujar Saut Situmorang, Komisioner KPK periode 2015-2019, dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Para mantan pimpinan KPK ini berharap langkah tersebut dapat membantu memperbaiki dan memperkuat kembali KPK sebagai lembaga yang dipercaya publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan demikian, mereka berharap KPK dapat kembali menjalankan fungsinya secara efektif dan independen dalam memberantas korupsi tanpa intervensi dari pihak manapun.
Pengumuman resmi dari Presiden Jokowi mengenai nama-nama yang akan duduk di Panitia Seleksi diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi perbaikan dan penguatan lembaga antirasuah ini. Masyarakat menanti keputusan tersebut dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi pemberantasan korupsi di tanah air.
Berikut isi surat yang dibuat sembilan eks Komisioner Pimpinan KPK:
Bapak Presiden yang kami hormati, belakangan waktu terakhir situasi pemberantasan korupsi di Indonesia kian mengkhawatirkan.
Merujuk temuan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada angka 34. Sedangkan dari sisi peringkat, Indonesia juga turun tajam, dari 110 ke 115.
Bukan hanya itu saja, kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengalami hal serupa. Rentetan pelanggaran etik, bahkan persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024.
Sejalan dengan hal itu, berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar.
Bapak Presiden, situasi semacam ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk kembali meningkatkan performa KPK seperti sedia kala. Momentum perbaikan terbuka lebar dengan pergantian Komisioner KPK yang tak lama lagi akan dilangsungkan.
Namun, sebelum masuk lebih jauh pada proses penjaringan calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, pemilihan Panitia Seleksi patut menjadi perhatian. Sebab, nantinya, Panitia Seleksi yang pada dasarnya akan menjalankan mandat dari Bapak Presiden untuk mencari figur-figur Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Sederhananya, jika Panitia Seleksi diisi oleh figur-figur problematik, maka hal itu akan berimbas pada proses penjaringan dan dapat berujung pada terpilihnya Komisioner serta Dewan Pengawas bermasalah.
Oleh sebab itu, kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.
Pertama, integritas. Pemenuhan nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Kedua, kompetensi. Dalam hal ini, figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan KPK belakangan waktu terakhir.
Sehingga, Panitia Seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual. Ketiga, independen. Anggota Panitia Seleksi diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Poin independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi.
Demikian surat ini kami sampaikan dan berharap kiranya penjelasan di atas dapat dipertimbangkan oleh Bapak Presiden sebelum menetapkan Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.
Hormat kami,
1. Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007)
2. Mochamad Jasin (Komisioner KΡΚ 2007-2011)
3. Mas Achmad Santosa (Plt Komisioner KPK 2009)
4. Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014)
5. Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)
6. Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)
7. Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
8. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK 2015-2019)
9. Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)

