Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Nasional Selasa, 1 September 2026 22:22 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang — Pemerhati sosial dan budaya Haidar Widodo mengingatkan potensi penyalahgunaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tengah digodok Komisi III DPR RI. Menurutnya, meski secara konseptual aturan tersebut merupakan langkah maju, penerapannya harus mempertimbangkan kesiapan mental, kultur masyarakat, serta potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Haidar menilai RUU Perampasan Aset dapat menjadi pisau bermata dua apabila tidak disertai mekanisme pengawasan dan penerapan hukum yang tepat. Ia khawatir regulasi tersebut justru dapat dimanfaatkan sebagai instrumen dalam persaingan politik maupun bisnis.

Advertisement

“Secara konsepsi bagus dan maju, tapi kita juga harus melihat berbagai sisi, di antaranya sisi kultural mental. Itu bisa menjadi pisau bermata dua dan standar ganda,” ujar Haidar di Serang, Selasa (1/9/2026).

Menurut Haidar, potensi penyalahgunaan kewenangan perlu menjadi perhatian serius karena aturan tersebut nantinya bersinggungan langsung dengan aset masyarakat dan kewenangan aparat penegak hukum.

Ia mengkhawatirkan hukum dapat digunakan untuk menciptakan tekanan terhadap pihak tertentu dalam kompetisi politik maupun bisnis. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi melahirkan pembusukan karakter dan iklim persaingan yang tidak sehat.

BACA JUGA:  TTKKBI Lantik Pengurus Ranting Desa Jeruk Tipis, Tegaskan Komitmen Wadah Murni Budaya Non-Politik

“Bisa menjadi alat kekuasaan untuk menciptakan pembusukan atau pergolakan-pergolakan yang memicu sentimen tidak sehat dalam hal kompetisi politik maupun bisnis yang dikait-kaitkan dengan hukum,” tegas Haidar, dosen di beberapa perguruan tinggi swasta itu.

Untuk menggambarkan potensi munculnya korban akibat penerapan aturan yang tidak tepat, Haidar mengibaratkannya dengan peristiwa penembakan misterius atau petrus pada era 1980-an.

Ia mengingatkan bahwa tindakan penyapuan pada masa tersebut dapat menimbulkan korban karena dilakukan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan kondisi setiap individu.

“Yang kita khawatirkan itu justru berdampak seperti halnya kasus misterius pada tahun 1983–1984 dulu. Banyak korban yang hilang HAM dan kenyamanannya. Siapapun yang bertato waktu itu disikat habis, padahal tidak semuanya seperti konsep petrus itu. Nah, ini juga bisa menjadi bumerang,” jelas Haidar.

Haidar juga menyoroti peran aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, yang nantinya memiliki peran penting dalam proses penanganan dan penyelidikan perkara yang berkaitan dengan perampasan aset.

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Personel Polri Terima Kenaikan Pangkat Mulai dari Bintara hingga Perwira Tinggi

Menurutnya, potensi penyalahgunaan kewenangan harus diantisipasi apabila proses penegakan hukum berkelindan dengan kepentingan tertentu.

“Korupsi itu kan bukan berarti dalam hal materi saja, bisa korupsi jabatan atau kesewenang-wenangan kekuasaan. Kalau sudah dalam kungkungan kepentingan, nanti akan berbeda. Ini yang perlu dicermati agar tidak menimbulkan kultur baru,” tuturnya.

Karena itu, Haidar mendorong DPR dan pemerintah agar tidak hanya melihat RUU Perampasan Aset dari sisi kepentingan penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan budaya yang mungkin muncul setelah aturan tersebut diberlakukan.

Ia meminta setiap kebijakan disusun dengan melihat kondisi masyarakat secara menyeluruh, termasuk pengalaman sejarah serta kultur hukum yang berkembang di Indonesia.

“Ketika memutuskan sebuah kebijakan, tentu jangan dilihat dari sisi kiri atau kanan saja, tapi atas bawah dan historisnya juga harus dilihat. Termasuk kondisi dan situasi kultur yang ada sekarang seperti apa,” pungkas Haidar.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Nasional

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Berita Utama

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

BERITA TERBARU

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.