GazanaPublika.com – Polda Kalteng Buka Suara Soal Insiden Viral Ambulans yang Diminta Berhenti untuk Rombongan Presiden Jokowi
Kalimantan Tengah – Polda Kalimantan Tengah memberikan keterangan terkait insiden viral ambulans yang membawa pasien dan diminta berhenti saat rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah, pada Rabu (26/6/2024).
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat ambulans hendak masuk ke halaman RSUD Murjani Sampit. Namun, ambulans terhalang oleh kerumunan masyarakat yang membludak di jalan untuk menyaksikan iring-iringan Presiden Jokowi.
“Ambulans terhalang oleh masyarakat yang membludak di jalan untuk menyaksikan rombongan pengawalan Presiden sehingga menyebabkan mobil ambulans tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit,” ujar Erlan dalam keterangannya pada Jumat (28/6/2024).
Erlan menjelaskan bahwa pada saat itu, jarak rombongan pengawalan Presiden sekitar 10 hingga 20 meter dari lokasi ambulans. Hal ini menyebabkan ambulans belum bisa masuk ke halaman RSUD.
“Setelah itu, anggota Polri yang sedang melakukan pengamanan membantu mengarahkan mobil masuk ke RSUD Murjani,” tambah Erlan.
Erlan mengatakan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pihak kepolisian terkait pengamanan dan pengawalan rombongan VVIP. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan teratur saat menyaksikan iring-iringan pengamanan VVIP agar tidak menghalangi arus lalu lintas dan tetap memperhatikan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat pada saat ingin menyaksikan rangkaian rombongan pengamanan dan pengawalan VVIP agar lebih tertib dan teratur sehingga tidak menutupi arus lalu lintas serta tetap memperhatikan dan mengutamakan faktor keselamatan,” ucap Erlan.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan ambulans diminta berhenti untuk memberi jalan pada rombongan Presiden Jokowi di Sampit menjadi viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan pasien yang terbaring di dalam ambulans dengan dua orang yang menemaninya.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ujar Yusuf kepada Antara, Kamis (27/6/2024).
Yusuf menegaskan bahwa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ambulans harus diberikan prioritas akses di jalan dan tidak boleh dihalangi oleh iring-iringan apa pun, termasuk konvoi kendaraan kepresidenan.
“Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran,” jelas Yusuf.
Menurut Yusuf, pihaknya akan terus mengingatkan tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut selama kegiatan Presiden agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” lanjutnya.
SOP itu, lanjutnya, selalu disampaikan ke tim pengamanan wilayah untuk diterapkan selama kegiatan presiden. Dia menegaskan pihaknya akan terus memberi pengingat kepada petugas pengamanan di wilayah agar kejadian serupa tidak terulang.
Sumber: cnnindonesia.com

