GazanaPublika.com – Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan alasan di balik keputusan untuk tidak lagi menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR periode 2024-2029. Dalam keterangan persnya di Senayan, Jakarta, Indra menjelaskan bahwa kondisi rumah dinas di Kalibata telah memburuk dan memerlukan biaya perawatan yang tidak lagi ekonomis.

Ia menekankan bahwa sebagian besar rumah dinas dalam kondisi yang cukup parah, dan beberapa anggota Dewan bahkan harus menggunakan dana pribadi untuk melakukan perbaikan. Jika rumah dinas tetap dipertahankan, biaya pemeliharaannya akan sangat tinggi, mengingat usia bangunan yang sudah tua.

Selain pertimbangan ekonomis, perubahan kebijakan ini juga mempertimbangkan rencana pemindahan anggota DPR ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Indra menjelaskan bahwa meskipun IKN menjadi salah satu alasan, faktor utama adalah untuk mengelola keuangan Dewan secara lebih efisien.

Keputusan ini tertuang dalam surat Setjen DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024, yang ditandatangani oleh Indra Iskandar pada 25 September 2024. Dalam surat tersebut, anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dan akan menerima tunjangan perumahan sebagai gantinya.

Sumber: Detik.com

Redaksi

Exit mobile version